Kasus Grooming Anak di Sragen Terungkap, Korban Alami Trauma
Kasus grooming dan sextortion anak di Sragen terungkap. Tiga siswi SMP menjadi korban kekerasan digital melalui media sosial.
Ilustrasi pencurian sepeda motor (Solopos-Whisnu Paksa)
Harianjogja.com, SRAGEN—Perkara pencurian sepeda motor Honda Vario milik Khusnul Khotimah, 29, warga Jenar, Sragen, Jawa Tengah di kompleks Masjid Bazis Pilangsari, Ngrampal, Sragen, belum lama ini terungkap.
Polisi membutuhkan waktu sekitar enam hari untuk menangkap pelakunya. Pelaku tersebut, seorang pemuda asal Boyolali, AP, 31, ditangkap pada Kamis (26/7/2018) lalu.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Yuli Munasoni mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Senin (30/7/2018), mengatakan AP masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Sragen untuk mengembangkan kasus tersebut.
Penyidik Satreskrim masih mencurigai satu orang kawan AP yang kini masih buron. “Pencurian tersebut terjadi pada Jumat [20/7/2018]. Korban, Khusnul Khotimah, 29, warga Jenar mengantar anaknya yang sekolah di TK Islam Unggulan Basra di kompleks Masjid Bazis Pilangsari, Ngrampal.
Korban memang lupa mencabut kunci motornya. Setelah 30 menit ditinggal, korban hendak menaruh tempat makan di jok motor. Korban masih melihat motornya. Saat itu anaknya menangis. Korban menghampiri anaknya kurang dari 10 menit. Setelah itu motornya sudah tidak ada,” ujar Yuli.
Dia menyampaikan Khusnul mengalami kerugian Rp13 juta. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Ngrampal. Tim Polsek Ngrampal berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sragen melacak keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, dijumpai pemuda mencurigakan di wilayah Nglangon. Pemuda yang belakangan diketahui berinisial AP itu dibekuk tim polisi di sebelah selatan pabrik rokok Nglangon, Sragen Kota, Kamis.
“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan pelaku, kami menyita barang bukti motor Honda Vario berpelat nomor AD 3298 ABE hasil pencurian dan motor Yamaha Mio sebagai sarana mencuri. Dalam aksinya AP tidak sendiri. Kami masih menyelidiki satu kawan AP,” ujarnya.
Yuli menerangkan polisi sudah menemukan orang yang diduga sebagai penadah. Dia mengatakan motor hasil curian itu sempat digadaikan kepada orang Sragen tetapi penggadai tidak tahu motor itu hasil curian.
Dia mengimbau warga agar waspada dan berhati-hati menaruh kunci motor. Dia berpesan jangan memberi kesempatan orang untuk berbuat jahat. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Kasus grooming dan sextortion anak di Sragen terungkap. Tiga siswi SMP menjadi korban kekerasan digital melalui media sosial.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.