OJK Targetkan Bank Umum Syariah Baru Berdiri pada 2026
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, MEDAN – Hati-hati dengan media sosialmu. Pesan itu harus diingat jika tidak ingin mengalami seperti pemuda ini.
Martinus Gulo,21. Pemuda asal Desa Fanedanu, Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara dihukum pidana penjara selama 4 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan. Ia dihukum lantaran terbukti menghina Nabi Muhammad Saw di situs jejaring sosial Facebook.
Putusan hukum terhadap Martinus Gulo dibacakan majelis hakim yang diketuai hakim Fahren, di ruang Cakra II, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (24/7/2018).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Martinus telah terbukti secara sah dan meyakinkan menghina dan menebar kebencian terhadap umat Islam. Perbuatannya melanggar ketentuan pada Pasal 28 ayat (2) pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Menjatuhkan kepada terdakwa, hukuman penjara selama 4 tahun. Menghukum terdakwa untuk membayar denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” sebut hakim Fahren.
Putusan yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, JPU Joice V Sinaga meminta majelis untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun. Atas keputusan itu, baik Jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.
“Kami pikir-pikir yang mulia,” ujar jaksa Joice.
Diberitakan sebelumnya, Martinus Gulo ditangkap Polisi atas laporan sejumlah ormas Islam, atas postingannya lewat akun Joker Gulo di situs jejaring sosial media facebook. Dari hasil penyelidikan Polisi, diketahui bahwa terdaka tinggal di sebuah rumah kos di Jalan S Parman, Gang Rustam, Medan. Ia pun diringkus dan langsung diboyong ke Mapolda Sumatera Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.