Hyundai Palisade Inden hingga 4 Bulan, Sudah Dipesan 700 Unit
Para konsumen yang memesan Hyundai Palisade tampaknya harus bersabar karena mas inden bisa mencapai 4 bulan.
Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA-Bakal calon legislatif eks koruptor yang ketahuan mendaftarkan diri ada kemungkinan dipublikasikan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum sedang membahas kemungkinan publikasi tersebut.
"Apakah akan kami publish atau tidak akan kami bahas lagi dengan teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apakah perlu dilakukan publikasi atau tidak," ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Menurutnya, partai politik sudah berjanji untuk tidak mengusung eks koruptor, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pernyataan tersebut akan dituangkan dalam pakta integritas yang dibubuhi tanda tangan dan cap basah dari para ketua partai.
Ilham menjelaskan bagi yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi administratif oleh KPU, yang berupa pembatalan atas calon tersebut.
KPU akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) untuk meminta nama-nama para mantan terpidana.
Pelarangan ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pasal 7 ayat 1 huruf h PKPU 20/2018 berbunyi untuk menjadi calon legislatif adalah bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Para konsumen yang memesan Hyundai Palisade tampaknya harus bersabar karena mas inden bisa mencapai 4 bulan.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.