Prabowo Serahkan Kunci Rafale hingga A400M untuk Perkuat TNI AU
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Foto ilustrasi kecelakaan. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Nasib nahas menimpa Warsilah, perempuan berusia 49 tahun. Ia tewas seusai dijambret saat mengendarai sepeda motor yang dikemudikan pengojek online Gojek di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018) kemarin.
Peristiwa penjambretan berujung maut itu sempat terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
"Iya betul. Itu kejadiannya Minggu. Kan sudah viral," kata Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Rosiana saat dihubungi Suara.com, jaringan Harianjogja.com, Senin (2/7/2018).
Menurutnya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra, Kemayoran akibat mengalami luka-luka. Namun, nyawa Warsilah tak tertolong.
"Itu korban bukan meninggal di TKP. Masih sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran," kata Rosiana.
Menurut rekaman CCTV, jumlah pelaku penjambretan berjumlah satu orang. Polisi, sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk bisa menangkap bandit jalanan yang diyakini mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah.
"Sesuai rekaman viral, jumlah pelakunya satu orang. Kami sedang cari, pelakunya. Doakan saja biar cepat tertangkap," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.