Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) dengan agenda sidang pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasihat hukumnya./ ANTARA-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Aman Abdurahman akan menjalani sidang vonis di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018) nanti.
Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan memberlakukan pengamanan berlapis. Tak tanggung-tanggung, penjagaan dilakukan hingga ring 4.
Ruangan sidang akan diisi pengamanan ring 1. Di sini akan ditempatkan personil polisi bersenjata lengkap.
"Untuk khusus mengawal beliau (Aman Abdurahman) ada polisi bersenjata lengkap, dan ditempatkan personil-personil kita untuk pengamanan tertutup di dalam, untuk antisipasi," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Rabu (20/6/2018).
Untuk menjamin jalannya sidang benar-benar aman dan steril, polisi juga akan didukung pengamanan dari TNI.
"Sekitar satu pleton [TNI], 30 orang kita minta, unsur Kodim kita minta memang, setiap pengamanan kita libatkan mereka," kata Indra.
Bantuan pasukan tambahan juga didatangkan dari Polda Metro Jaya. Pasukan Brigade mobil (Brimob) dan Sabhara yang diprioritaskan untuk terlibat.
"Kalau dari Polda kan minta pasukan dari Brimob, kita minta juga dari Direktorat Sabhara, untuk personilnya kita minta semua untuk antisipasi itu," imbuh Indra.
Pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.