Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi pengelolaan sampah/JIBI
Harianjogja.com,JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mencatat sampah plastik di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan dengan komposisi sekitar 16% dari total timbunan sampah secara nasional.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan komposisi sampah plastik di kota besar seperti Jakarta juga cukup tinggi yaitu mencapai sekitar 17% dari total timbunan sampah di Ibu Kota.
Menurut dia, sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.
“Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi sampah. Kita semua harus bergerak bersama. Saya sangat bersyukur sekarang sudah muncul banyak inisiatif dan kreativitas pemda serta komunitas masyarakat dalam mengatasi sampah,” katanya, Senin (18/6/2018).
Menteri Siti juga telah meminta kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk memasukkan parameter pengendalian sampah di tempat tertentu.
Selanjutnya, dikatakan dia, data tersebut akan diambil dan dianalisis bersama untuk menetapkan kebijakan yang tepat agar masyarakat semakin mendukung perubahan perilaku mengurangi penggunaan plastik.
Dia menegaskan sosialisasi juga terus dilakukan dengan cara mengajak masyarakat memakai peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang. Selain itu, masyarakat juga diajak menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, membatasi mengonsumsi makanan dan minuman berkemasan plastik.
Kementerian LHK juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah dengan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, pemda diimbau menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik, menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan.
Kementerian LHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik, seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta jalan pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.