Penangkapan Terduga Teroris di Colomadu, Bagaimana Kelanjutannya?

Newswire
Newswire Sabtu, 16 Juni 2018 22:17 WIB
Penangkapan Terduga Teroris di Colomadu, Bagaimana Kelanjutannya?

Ilustrasi terorisme/JIBI

Harianjogja.com, SOLO-Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Dukuh Serangan, Colomadu, Karanganyar pada malam lebaran lalu.

Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan peristiwa penangkapan terhadap seorang mantan narapidana teroris (Napiter) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Dukuh Serangan, Colomadu, Karanganyar, masih dalam pengembangan.

"Kasus penangkapan mantan napiter berinisal Z di Colomadu Karanganyar masih dalam pengembangan oleh Densus 88," kata Kapolda saat ikut pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo di Solo, Sabtu (16/6/2018).

Menurut Kapolda penangkapan di Colomadu Karanganyar itu, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Kabupaten Blitar.

"Hal ini, sekarang masih dikembangkan terkait siapa-siapa saja yang terlibat," kata Kapolda.

Menurut Kapolda Densus 88 juga masih mendalami keterkaitan Z dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Polda Jateng sifatnya hanya membantu kegiatan Densus. Soal pengembangan kasusnya, Densus yang menangani," kata Kapolda.

Kapolda meminta masyarakat senantiasa waspada dan melaporkan kepada petugas bila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan RT atau RW.

"Ada petugas Babinsa dan Bhabikamtibmas, segera informasikan," katanya.

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap seorang terduga teroris berinisial Z di Dusun Serangan RT 001 RW 002 Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar sekitar pukul 20.20 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online