Banyak OTT Semestinya Jadi Peringatan untuk Semua Kepala Daerah

Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan Kamis, 07 Juni 2018 13:50 WIB
Banyak OTT Semestinya Jadi Peringatan untuk Semua Kepala Daerah

Penyidik KPK masuk ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, di Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018)./Antara-Irfan Anshori

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa waktu belakangan. Dalam waktu dua hari saja, yakni pada 5-6 Juni 2018, KPK telah tiga kali menggelar OTT serta menahan lima orang tersangka.

Menanggapi hal tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik Almas Syafrina mengungkapkan keprihatinannya atas semakin banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.

"Tentu kami prihatin, semakin banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Bahkan yang baru terpilih 2015 atau 2017 sudah tersangkut kasus korupsi," ujar Almas kepada Jaringan Informasi Bianis Indonesia, Rabu (7/6/2018).

Namun, tambahnya, ICW menilai penindakan yang dilakukan oleh KPK penting dilakukan.

Selain itu, Almas juga menilai serangkaian OTT yang dilakukan KPK dapat menjadi peringatan terhadap kepala daerah lain.

"Seharusnya kepala daerah lain menjadikan rentetan penindakan kasus ini sebagai warning untuk tidak korupsi," lanjutnya.

Adapun, rentetan OTT KPK dimulai di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, 5 Juni 2018. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan total enam orang, yaitu; Tasdi (TSD), Bupati Purbalingga periode 2016-2021; kemudian HIS, Kabag ULP Pemkab Purbalingga; HK, swasta; LN, swasta; AN, swasta; dan TP, ajudan bupati Purbalingga.

Selain TP, lima tersangka lainnya telah ditahan oleh KPK untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

OTT berikutnya dilakukan KPK pada 6 Juni 2018 di dua wilayah berbeda, yaitu Tulungagung dan Blitar. Lima orang diamankan dalam aksi OTT tersebut.

Selain menangkap tersangka pelaku tindak pidana korupsi, KPK juga menyelamatkan miliaran rupiah uang negara.

Dari OTT kasus Purbalingga, KPK mengamankan bukti uang senilai Rp100 juta. Sementara itu, dari OTT yang dilakukan di daerah Tulungagung dan Blitar pada 6 Juni 2018, KPK berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp2 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online