Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, MANOKWARI- Pasangan suami istri buronan kasus narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah Papua Barat tertangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Keduanya tertangkap kemarin [Selasa 5/6/2018] di parkiran Wisma Lanrakki-Makassar. Saat ini masih di interogasi di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Rabu [6/6/2018].
Ia menjelaskan, dalam operasi yang dibantu tim Brumob Polda Sulawesi itu, Tim Polda Papua Barat yang dipimpin Ipda Lukas Rosihol juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30 gram dari tersangka.
Hary menyebutkan, dua tersangka yang diringkus di Makasar tersebut yakni Nur Indah Dewi Alias Acha (20) dan suaminya Muhammad Rais (27). Mereka tinggal di Jl.Tinumbo Dalam, Lorong 2 Kota Makassar.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti lain seperti tas kecil, handphone, dompet dan timbangan digital. "Tersangka adalah DPO [Daftar Pencarian Orang]. Saat dilakukan pencarian di Makassar kebetulan keduanya merencanakan transaksi. Jadi tangkap dengan barang bukti baru," sebutnya.
Ia menjelaskan Tim Polda Papua Barat sudah mengejar di Makassar sejak beberapa waktu lalu. Pada Selasa (5/6) tim memperoleh informasi bahwa target akan melaksanakan transaksi.
"Ya sudah, kami langsung berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk melaksanakan operasi penangkapan. Polda mengutus Subden Bantis Detasemen Gegana Satbrimob untuk membantu kami," kata Hary lagi.
Dalam operasi tersebut, Acha tertangkap lebih awal dengan barang bukti satu sabu-sabu. Dari hasil Interogasi Acha polisi pun membekuk Rais tak jauh dari lokasi tersebut. Setelah berhasil tertangkap keduanya dibawa ke kantor Bantis Gegana Satbrimob Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.
iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB dilaporkan memakai QLC, sedangkan 256GB dan 512GB menggunakan TLC. Simak hasil uji performanya.