Ijen Jalani Penilaian UNESCO untuk Pertahankan Status Global
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). KPK resmi menahan Tasdi setelah terjaring OTT terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018. /Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, PURBALINGGA-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Bupati Purbalingga Tasdi untuk mencari barang bukti pendukung dalam kasus suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center, Rabu (6/6/2018).
Informasi yang dihimpun Antara di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, tim KPK yang dikawal polisi bersenjata laras panjang tiba di kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga sekitar pukul 09.10 WIB dan langsung menuju rumah dinas bupati yang berada di belakang Pendapa Dipokusumo.
Tim yang diperkirakan terdiri atas empat penyidik KPK itu langsung memasuki rumah dinas bupati, sedangkan sebagian polisi berjaga di pintu masuk tempat tersebut.
Dari pantauan di lokasi, sebuah mobil Innova tampak memasuki pelataran parkir Setda Purbalingga sekitar pukul 10.30 WIB.
Tiga orang berpakaian preman yang diduga sebagai penyidik KPK tampak turun dari mobil tersebut dan disambut seorang polisi bersenjata laras panjang.
Setelah menurunkan koper dari mobil, mereka menaiki tangga di Gedung A Setda Purbalingga untuk menggeledah Ruang Kepala Unit Layanan Pengadaan yang berada di lantai dua dengan pengawalan sejumlah polisi, dua orang di antaranya berjaga di pintu tangga.
Hingga berita ini diturunkan (pukul 11.25 WIB, red.), tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Purbalingga dan ruang Kepala ULP Purbalingga.
Seperti diwartakan, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Purbalingga Tasdi pada Selasa (5/6) malam dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga tahun 2017-2018, sedangkan Kepala ULP Purbalingga Hadi Ismanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Selain Tasdi dan Hadi Ismanto, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang dari unsur swasta, yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan yang diduga sebagai pemberi suap.
Terkait dengan penetapan status tersangka tersebut, Tasdi ditahan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di gedung Merah Putih KPK, Hadi Iswanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hamdani Kosen di Rutan Polres Jakarta Pusat, serta Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.
Eksim dapat berlangsung lama dan berulang. Kenali pemicu serta perubahan kondisi kulit untuk membantu mencegah kekambuhan.
Bolt.new mengakuisisi startup AI asal San Francisco, Dokai, untuk memperkuat agen AI dan kemampuan platform menangani workflow enterprise.
Sejarah dan budaya dinilai memperkuat wisata gastronomi Indonesia. Kuliner Jogja menjadi contoh makanan yang memiliki cerita dan filosofi.
BPBD Kota Jogja mendorong pengaktifan kembali kentongan sebagai alat peringatan dini bencana berbasis masyarakat saat komunikasi terganggu.