Bikin Miris, 40% Perokok Indonesia dari Rakyat Miskin

Sunartono
Sunartono Rabu, 06 Juni 2018 06:17 WIB
Bikin Miris, 40% Perokok Indonesia dari Rakyat Miskin

Ilustrasi merokok/reuters

Harianjogja.com, BANTUL - Perokok di Indonesia menduduki peringkat pertama di ASEAN dengan persentase 46,16% dari seluruh penduduk di negara ASEAN.

Jumlah perokok di Indonesia sebanyak 40% di antaranya merupakan warga miskin. Hal itu terungkap dalam workshop Kampus Tanpa Rokok di Amphiteater B, E7 lantai 5 gedung KH Ibrahim UMY Selasa (5/6/2018).

Supriyatiningsih Project Director Muhammadiyah Tobacco Control Center menjelaskan, dua dari tiga pria di Indonesia merupakan seorang perokok, dan sebanyak 60% mulai merokok dari usia sembilan sampai 16 tahun. Selain itu, perokok wanita di dunia, memiliki presentase yang besar. Akan tetapi, di Indonesia angka perokok wanita tidak besar namun semakin tahun naik 0,7% hingga 2.9 %.

"Indonesia merupakan salah satu dari dua negara dari 180-an negara yang belum menandatangani tentang pertembakauan. Hal ini membuat Indonesia sebagai sasaran empuk masuknya produk tobacco. Maka dari itu, kita harus hati-hati," terangnya dalam rilis kepada Harianjogja.com, Selasa (5/6/2018).

Upi menambahkan, dari data perokok di Indonesia, sebanyak 40% dari kalangan masyarakat miskin. Sisanya 60% penghasilan digunakan untuk membeli rokok. Hal ini dikarenakan di Indonesia harga rokok tergolong murah. Peringatan untuk mengurangi konsumsi rokok di Indonesia sebenarnya sudah ada. Seperti memberikan pictorial warning di setiap kemasan rokok.

"Tetapi, pictorial warning ini di Indonesia lama kelamaan semakin kecil. Awalnya hanya sebatas tulisan, kini yang terbaru, sudah digantikan dengan gambar yang mengerikan," ungkapnya.

Wakil Rektor bidang Akademik UMY Sukamta menyatakan, di UMY telah memiliki regulasi tidak diperbolehkannya merokok di lingkungan kampus sejak 2005. Menurutnya, regulasi ini telah ada dari tahun 2005 dengan nama menuju kampus bebas asap rokok, mulai dari pelarangan merokok di gedung yang ada di UMY.

Kebijakan itu menggunakan tagline bebas dari asap rokok, hanya dari kalangan stakeholder seperti rektor, wakil rektor, dekan dan ketua prodi serta tenaga kependidikan.

"Regulasi tersebut sudah menjadi kampus bebas asap rokok. Ketentuannya pun diperlebar, tidak hanya di gedung, namun juga di luar gedung. Pelarangan tersebut untuk semua yang berada di UMY," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online