Peti Mati Ratu Elizabeth II Sudah Tiba di Edinburg
Rombongan pemakaman yang membawa peti mati Ratu Elizabeth II tiba di kediaman resminya di Edinburgh, Holyroodhouse.
Bendera Israel/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan bahwa penolakan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Israel adalah konsekuensi dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
"Penolakan visa WNI ini merupakan konsekuensi dalam kaitan Indonesia yang juga pernah menolak visa warga Israel, dan Indonesia sampai sekarang masih konsisten mendukung kemerdekaan Palestina," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Minggu (3/6/2018).
Menurutnya, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Dengan demikian dia meminta penolakan visa warga negara Indonesia oleh Israel tidak perlu menjadi polemik.
"Kami berharap, penolakan visa WNI oleh Israel ini tidak berpengaruh pada konsistensi kita mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya.
Dia menambahkan, penolakan visa WNI justru merugikan Israel, salah satunya dari sektor pariwisata di mana banyak wisatawan Indonesia berwisata ke Israel. Bahkan, lanjutnya, hal itu juga melanggar Resolusi PBB yang menyebutkan bahwa Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan situs suci umat Islam dan warisan dunia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk secepatnya mendesak pemerintahan Israel mencabut pelarangan kunjungan WNI yang akan berwisata.
Menurut Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, permintaan itu terkait dengan kepentingan warga yang ingin berziarah dan bisnis biro perjalanan di Tanah Air.
”Yang saya dapat informasi setiap bulan WNI ke Israel itu ada 30 ribu orang. Ada orang Islam berkunjung ke Masjid Alaqsa dan Nasrani ke Betlehem, Jerusalem. Jadi, ini bisa merugikan banyak pihak,” tutur Kharis kepada Wartawan.
Melihat permasalahan yang ada, Kharis menilai tidak ada alasan mendasar yang kuat untuk memaksa Israel menolak pemberian visa bagi WNI yang berkunjung ke kota Jerusalem tersebut. ”Israel memang tidak ada hubungan diplomatik. Namun, kita tidak melarang turis Israel berkunjung. Jadi, juga jangan melarang WNI datang ke sana. Kunjungan WNI itu kan hanya sebatas berziarah tidak ada kepentingan apapun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Rombongan pemakaman yang membawa peti mati Ratu Elizabeth II tiba di kediaman resminya di Edinburgh, Holyroodhouse.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.