Diserang Rusia, Ukraina Punya Cara Rayakan Kemerdekaannya Hari Ini
Hari Kemerdekaan Ukraina ke-31 diperingati pada hari ini, Rabu (24/8/2022). Namun, perayaan tahun ini berbeda karena invasi Rusia.
Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA -- Presiden Jokowi diminta secepatnya mempersiapkan aturan-aturan fungsi dan peran para penegak hukum dalam menyelesaikan masalah terorisme. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.
Aturan itu dinilai sangat diperlukan agar masing-masing lembaga tidak berbenturan dan juga tidak tumpang tindih dengan badan yang sudah ada sebelumnya.
"Pansus DPR bisa menyelesaikan RUU Antiteorisme lebih cepat. Semoga langkah pemerintahan Jokowi juga bisa segera dengan mempersiapkan aturan pendukung UU ini, seperti Peraturan Presiden (Perpres) dan turunannya sehingga penegakan hukum dan pelibatan semua komponen untuk mencegah dan menindak terorisme segera terbit," paparnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Anggota Fraksi PKS itu menekankan aturan pendukung tersebut nantinya adalah untuk memastikan kembali sejauh mana pelibatan TNI yang kemudian turut diatur dalam UU Antiterorisme. Pasalnya, aksi terorisme semakin membahayakan masyarakat dan negara.
"Sebagaimana diatur pada pasal 43 (i) bahwa TNI dapat dilibatkan ketika kualitas dan kuantitas teror sudah sistematis, bersenjata, dan membahayakan negara dan masyarakat," ujar Kharis.
Pelibatan TNI nantinya juga diharapkan diperkuat dengan penerbitan Perpres atau Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang bersinergi dengan UU Antiterorisme yang baru.
"Pengaturan ini penting untuk memastikan keterlibatan TNI ini terukur dan terarah, dengan target yang jelas, detail siapa, apa, dimana, berapa dan sejauh mana penggunaan satuan-satuan di dalam TNI yang dilibatkan,” tambahnya.
Selain itu, beleid tersebut juga diharapkan terperinci dan jelas serta terukur sehingga tidak seperti ‘menepuk nyamuk dengan meriam’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Hari Kemerdekaan Ukraina ke-31 diperingati pada hari ini, Rabu (24/8/2022). Namun, perayaan tahun ini berbeda karena invasi Rusia.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.