45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, MARTAPURA-Kepolisian Resor Banjar, Polda Kalimantan Selatan, berhasil menangkap pengedar narkotika golongan I jenis Carnophen Zenith hasil laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.
Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Minggu (27/5/2018) mengatakan, penangkapan pelaku pada Jumat (25/5/2018) malam menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat.
"Kami menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika sehingga menurunkan anggota Satuan Resnarkoba menindaklanjuti dan berhasil menangkap tersangka," ujarnya.
Menurut kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Jarkasi, tersangka yang ditangkap sebagai pengedar obat-obatan terlarang berinisial Sp (24) warga Martapura.
Dijelaskan kasat, sebelumnya laporan masyarakat menyebutkan penjualan narkotika yang marak di Jalan Cempaka Gang Flamboyan, Kelurahan Jawa Laut Kecamatan Martapura Kota.
"Laporan masyarakat itu langsung kami tindaklanjuti dan ternyata benar tersangka berada di lokasi mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Carnophen sehingga kami menangkapnya," ucap dia.
Disebutkan, barang bukti obat-obatan terlarang disita dari tersangka sebanyak 22 butir Carnophen Zenith dimasukan dalam plastik klip dan disimpan dalam bekas kaleng rokok.
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan obat-obatan terlarang itu sebesar Rp94 ribu dan dijadikan alat bukti di pengadilan bersama puluhan butir obat-obatan.
"Tersangka tertangkap tangan saat berada di TKP Gang Flamboyan sehingga petugas langsung membawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif," ujarnya.
Dikatakan, perbuatan tersangka melanggar pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 Jo pasal 197 UU RI No 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sementara itu, laporan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika yang ditindaklanjuti petugas Satuan Resnarkoba berasal dari akun "umabwa_z".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Program Tani Cilik di Kapanewon Turi mengajak anak-anak memanen padi, melon, ubi, hingga mengikuti tradisi Wiwitan.
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Aktivitas Gunung Merapi masih tinggi dengan status Level III (Siaga). BPPTKG mencatat satu awan panas guguran dan 151 guguran lava pada periode 17-23 Juli 2026.
Timnas Indonesia mewaspadai permainan disiplin Kamboja pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari.
PAN Bantul menargetkan kebangkitan pada Pemilu 2029 dengan tambahan tokoh lama, relawan hingga tingkat TPS, dan target enam kursi DPRD.