Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) dengan agenda sidang pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasihat hukumnya./ ANTARA-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA—Terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman menegaskan ia tidak pernah menyerukan murid-muridnya untuk menyerang aparat keamanan atau polisi sebagai target teror.
"Dari kejadian di Surabaya itu, saya katakan, orang-orang yang melakukannya atau merestuinya atau mengajarkan, atau menamakan jihad adalah orang-orang yang sakit jiwa," kata Aman saat membacakan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Aman menegaskan ia memang dengan tegas menolak sistem negara demokrasi dan menyebut negara Indonesia sebagai negara thogut. Akan tetapi ada dalil-dalil yang diyakini menjadi bahan pertimbangan baginya untuk tidak menyerang aparat kepolisian.
"Dalam rekam kajian atau tulisan yang disebarluaskan belum melontarkan seruan kepada saudara-saudara kami yang hidup di tengah masyarakat ini untuk menyerang aparat keamanan karena pertimbangan dalil-dalil," jelas Aman.
Oleh karena itu, Aman melihat aksi-aksi teror bom yang menyerang markas kepolisian di beberapa tempat di Indonesia, khususnya di Surabaya hanya dilakukan oleh orang sakit jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.