Adu Banteng Dua Truk di Sragen, Tiga Orang Terluka
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Bupati Kebumen Muhamad Yahya diduga menggunkan uang hasil korupsi untuk mencicil pembelian mobil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Muhamad Yahya Fuad pemilik PT Tradha atau PT Putra Ramadhan sekaligus Bupati Kebumen, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkam bahwa uang hasil korupsi yang disamarkan di PT Tradha tersebut digunakan Fuad untuk membayar cicilan mobil Rubbicon dan Alphard.
"Sejumlah uang dari fee proyek yang dimasukan ke PT Tradha diduga juga digunakan untuk membayar cicilan mobil Rubicon dan Alphard," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (19/5/2018).
Selain untuk membayar cicilan kedua mobil mewah tersebut, KPK juga menemukan bukti bahwa uang yang disamarkan tersebut digunakan Fuad untuk membeli tanah.
Lebih lanjut Febri mengatakan, Bupati Kebumen tersebut langsung tancap gas membahas sejumlah proyek ketika baru saja dinyatakan menang berdasarkan hasil hitung cepat pada pemilihan Bupati Kebumen pada 2016. Saat itu dia melalukan hal itu bersama dengan tim suksesnya.
"Pembicaraan tentang proyek-proyek tersebut diduga telah dilakukan sejak MYF disebut sebagai pemenang pilkada versi quick count. Pertemuan dilakukan dengan tim sukses dan kemudian peran masing-masing dibagi dalam pengelolaan proyek-proyek di Kebumen," lanjut Febri.
Dia mengatakan setelah mulai disidik sejak 6 April 2018, KPK sudah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus TPPU PT Tradha tersebut. Saksi-saksi berasal dari berbagai unsur seperti, karyawan swasta, termasuk sejumlah staf PT. Tradha, Komisaris, mantan Komisaris dan pemilik saham PT Tradha.
"Lalu notaris, Ketua PKB Kabupaten Kebumen, dan Ketua Gapensi Kabupaten Kebumen," tutupnya.
Dugaan pencucian uang yang dilakukan PT Tradha adalah sebagai berikut; pada kurun 2016-2017, diduga menggunakan \'bendera\' 5 perusahaan lain untuk memenangkan 8 proyek di Kabupaten Kebumen pada kurun 2016-2017 dengan nilai total proyek Rp51 miliar.
Kemudian, PT Tradha juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di lingkungan Pemkab Kebumen setidaknya senilai sekitar Rp3 miliar seolah-olah sebagai utang.
Lalu, diduga uang-uang yang didapat dari proyek tersebut, baik berupa uang operasional, keuntungan dalam operasional maupun pengembangan bisnis PT Tradha kemudian bercampur dengan sumber lainnya dalam pencatatan keuangan PT Tradha sehingga memberikan manfaat bagi PT Tradha sebagai keuntungan maupun manfaat lainnya untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi Mohamad Yahya Fuad, baik pengeluaran rutin seperti gaji, cicilan mobil maupun keperluan pribadi lainnya.
Sejak ditangani KPK sejak April 2018, PT Tradha telah mengembalikan Rp6,7 miliar yang diduga merupakan bagian dari keuntungan PT Tradha dari proyek yang telah dikerjakan.
PT Tradha disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penetapan tersangka kepada PT Tradha ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang telah menjerat Fuad. Sebelumnya dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen TA 2016.
Selain itu, dia juga diduga menerima gratifikasi dari fee sejumlah proyek senilai Rp 2,3 miliar. Jumlah tersebut berasal dari angak 5-7 persen dari komitmen fee yang disepakati setiap proyek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.