Ciu Bekonang Ditetapkan sebagai Warisan Budata Tak Benda
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Kondisi usai ledakan bom di gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018)./Okezone
Harianjogja.com, SURABAYA- Sejumlah pelaku teror meledakan bom bunuh diri di Surabaya pada Minggu (13/5/2018). Hingga kini masyat pelaku teror itu belum dimakamkan karena belum diambil oleh pihak keluarga.
Bau busuk mayat mulai tercium di Kamar Mayat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (16/5/2018). Hal itu dirasakan para wartawan yang bertugas di area rumah sakit.
Hesti,21, salah satu wartawan media online mengatakan, bau tersebut tercium berbarengan terpaan angin yang mengarah kepadanya.
"Ih kok bau busuk ya. Ini kelihatannya keluar dari kamar mayat," tutur Hesti, sambil menutup hidungnya.
Hesti menambahkan, selain bau busuk, juga tercium bau anyir darah. "Bau anyir darah juga tercium ketika angin mengarah ke saya," katanya.
Kabid Dokkes RS Bhayangakara Kombes Budi tak menampik kondisi tersebut. Dia membenarkan kondisi mayat terduga teroris yang sudah mulai mengeluarkan bau tak sedap.
"Iya mas. Mau bagaimana lagi. Sampai sekarang belum ada pihak keluarga yang mengambilnya," terangnya.
Sementara di samping kamar mayat, terlihat enam peti mati berwarna putih. Peti mati tersebut terbuat dari kayu dan dan tertutup rapat. Tidak diketahui peti mati tersebut untuk siapa.
Berdasarkan data yang di dapat Suara.com,-Jaringan Harianjogja.com, mayat terduga teroris yang sampai sekarang ada di dalam kamar mayat RS Bhayangkara berjumlah 16. Mayat-mayat tersebut berasal dari dua kota, Sidoarjo dan Surabaya.
Enam mayat satu keluarga pelaku bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya, empat mayat satu keluarga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya, tiga mayat terduga bom meledak di Rusunawa Sidoarjo, dua mayat terduga teroris tembak mati di Sukodono Sidoarjo dan terbaru satu mayat terduga teroris tembak mati di Manukan Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.
Dokter UI mengembangkan NAVI-HF berbasis AI untuk mendeteksi penumpukan cairan paru pada pasien gagal jantung dengan akurasi mencapai 86 persen.
UGM melantik 620 insinyur baru dan menekankan pentingnya etika profesi serta tanggung jawab moral di tengah pesatnya perkembangan AI.