Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Ledakan bom di Mapolrestabes Surabaya./Okezone
Harianjogja.com, SURABAYA- Anak perempuan berusia delapan tahun menjadi korban aksi bom bunuh diri yang dilakukan kedua orang tuanya di Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
AA, anak Tri Murtiono pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya, kondisinya semakin membaik, Rabu (16/5/2018). Ia terluka setelah diajak kedua orang tuanya melakukan aksi teror, Senin (14/5/2018) awal pekan ini.
Luka fisik di bagian lengan berangsur pulih. Bocah perempuan 8 tahun ini juga sudah keluar dari ruang ICU dan dipindahkan ke ruang perawatan.
"Luka fisik sudah pulih. Ada luka di lengan kiri. Tetapi sudah ditangani dengan baik," ujar Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonsia (LPAI), Rabu (15/5/2018) di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Jatim.
Kendati demikian, AA masih mengalami trauma. Kekinian, anak yang ikut dalam aksi pengeboman ini masih belum mau banyak bicara dengan siapa pun.
"Dia cenderung diam. Ketika ditanya, hanya sedikit yang dijawab dan patah-patah," jelasnya.
AA secara psikologis terkesan pilh-pilih lawan bicaranya. Jika dengan lelaki, terkadang susah berbicara.
"Tapi kalau perempuan yang bertanya, dia terlihat nyaman," ujar Heni Adi Hermanu, Sekjen LPAI.
Heni menjelaskan, AA masih mengalami trauma pascaledakan yang dirasakan.
"Sehingga dia terkesan berfikir keamanan untuk dirnya. Makanya kalau lawan bicaranya perempuan, dia masih berbicara meski sedikit," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.