Demonstrans Sebut Fahri Hamzah - Fadli Zon Tukang Adu Domba

Newswire
Newswire Sabtu, 28 April 2018 07:50 WIB
Demonstrans Sebut Fahri Hamzah - Fadli Zon Tukang Adu Domba

Fahri Hamzah (kiri) dan fadli Zon (kanan)./Instagram

Harianjogja.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya didemo puluhan orang yang mendesak agar kasus berita bohong yang diduga dilakukan politikus Fahri Hamzah dan Fadli zon segera dituntaskan.

Sebanyak puluhan pendemo yang berasal dari Front Penegak Keadilan Sosial (FPKS) berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/4/2018).

Demonstrasi ini dilaksanakan agar pihak kepolisian segera mengusut laporan kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

"Kami datang ke sini bahwasanya telah terjadi berita miring atau hoaks sudah hampir sebulan lebih tapi Polda Metro Jaya sampai hari ini tidak menindak lanjuti," kata Ketua Umum F-PKS Abdullah Kelrey saat berorasi.

Selain membentangkan spanduk bertuliskan "Aksi Jumat Keramat, Desak Polisi Jebloskan Fahri Hamzah ke Penjara", sebagian pedemo juga memakai topeng bermuka kedua pimpinan DPR RI itu. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB juga mendapatkan pengamanan dari personel kepolisian.

Para demonstran juga mendesak Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis untuk menjelaskan perkembangan kasus Fahri dan Fadli Zon yang kini ditangani aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Meminta kepada Bapak Kepolisian dalam hal ini Kapolda untuk mengusut tuntas laporan supaya masyarakat tahu sejauh mana prosesnya, sejauh mana persoalan terjadi," kata dia.

Abdullah pun menganggap Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang menjadi Wakil Ketua DPR RI itu harusnya tidak membuat gaduh masyarakat. Bahkan, dia menuding penyebaran hoaks yang diduga dilakukan dua anggota parlemen itu telah memicu permusuhan di masyarakat.

"Karena hoaks di bangsa kita hari ini ini mau kita perangi tapi di satu sisi mahasiswa diajak perang hoaks tapi ada dua aktor senayan menyebarkan hoaks lewat adu domba anak negeri untuk saling memusuhi, membenci," katanya.

Para pedemo membubarkan diri setelah polisi menerima perwakilan dari mereka.

Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Rizki melaporkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hoax di medsos.

Alasan pelaporan dua pimpinan DPR itu dilakukan, karena Rizki mempermasalahkan kicauan Fadli dan Fahri di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media massa.

Dalam kasus ini, Rizki melaporkan Fahri dan Fadli dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online