Petugas Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektare

Newswire
Newswire Kamis, 26 April 2018 16:17 WIB
Petugas Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektare

Ilustrasi./Antara-Rahmad

Harianjogja.com, JAKARTA- Petugas gabungan menemukan dua ladang ganja di wilayah Aceh Besar.

Tim gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja total seluas tujuh hektare di kawasan Aceh Besar, pada Rabu (25/4/2018).

"Dari hasil dua pekan melakukan operasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menjadi salah satu anggota tim Satgassus Polri Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Suwondo mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut berkat kerja sama dan dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Suwondo mengungkapkan petugas gabungan menemukan dua ladang ganja di wilayah Aceh Besar yakni empat hektare di kawasan Lamteubeuh dan tiga hektare di kawasan Hutan Indrapuri.

Suwondo menuturkan petugas masih mengembangkan guna melacak ladang ganja lainnya termasuk memburu pelaku dan jumlah ganja yang ditemukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online