BNPB Gelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya Cegah Karhutla
BNPB dan PT Smart Cakrawala Aviation menggelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya untuk mencegah meluasnya karhutla.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyusul terjadinya kasus penipuan terhadap ratusan ribu jemaah umrah. Bahkan, pemerintah mencabut izin operasional PPIU nakal yang disinyalir merugikan jemaah. Hingga saat ini sudah ada 26 PPIU yang diberikan sanksi. Siapa saja?
Pemberian sanksi tersebut sudah dilakukan sejak 2015 hingga saat ini. "Untuk tahun ini, hingga bulan April, kami sudah mencabut izin empat PPIU nakal," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Dia mengatakan sanksi PPIU itu diberlakukan kepada travel umrah resmi, sementara yang tidak resmi ditangani langsung oleh Polri. Sementara jenis-jenis sanksi yang dijatuhkan bagi PPIU resmi sejak 2015 itu beragam mulai dari tidak diperpanjang izin berdasarkan hasil pengawasan dan pengendalian, tidak diperpanjang izin berdasarkan akreditasi serta pencabutan izin.
Tahun 2015, kata dia, Kemenag mencabut izin empat travel umrah dan tidak memperpanjang izin empat travel karena tidak memenuhi standar akreditasi. Tahun berikutnya, sanksi pencabutan izin kembali diberikan kepada tiga PPIU dan tiga PPIU lainnya tidak diperpanjang izinnya berdasarkan proses akreditasi.
Dia mengatakan pada 2017 Kemenag mencabut izin dua PPIU nakal, tidak memperpanjang izin satu PPIU berdasarkan hasil akreditasi dan tidak memperpanjang izin lima PPIU berdasarkan hasil pengawasan dan pengendalian."Penjelasan ini sekaligus klarifikasi atas informasi yang viral di media sosial tentang 30 daftar PPIU yang telah dicabut izinnya oleh Kemenag," kata dia.
Berikut ini daftar PPIU yang terkena sanksi dari Kemenag sejak 2015 hingga 2018 (Maret):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB dan PT Smart Cakrawala Aviation menggelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya untuk mencegah meluasnya karhutla.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.