Pria Pacitan Disiram Cairan Kimia saat Berangkat ke Pasar
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyusul terjadinya kasus penipuan terhadap ratusan ribu jemaah umrah. Bahkan, pemerintah mencabut izin operasional PPIU nakal yang disinyalir merugikan jemaah. Hingga saat ini sudah ada 26 PPIU yang diberikan sanksi. Siapa saja?
Pemberian sanksi tersebut sudah dilakukan sejak 2015 hingga saat ini. "Untuk tahun ini, hingga bulan April, kami sudah mencabut izin empat PPIU nakal," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Dia mengatakan sanksi PPIU itu diberlakukan kepada travel umrah resmi, sementara yang tidak resmi ditangani langsung oleh Polri. Sementara jenis-jenis sanksi yang dijatuhkan bagi PPIU resmi sejak 2015 itu beragam mulai dari tidak diperpanjang izin berdasarkan hasil pengawasan dan pengendalian, tidak diperpanjang izin berdasarkan akreditasi serta pencabutan izin.
Tahun 2015, kata dia, Kemenag mencabut izin empat travel umrah dan tidak memperpanjang izin empat travel karena tidak memenuhi standar akreditasi. Tahun berikutnya, sanksi pencabutan izin kembali diberikan kepada tiga PPIU dan tiga PPIU lainnya tidak diperpanjang izinnya berdasarkan proses akreditasi.
Dia mengatakan pada 2017 Kemenag mencabut izin dua PPIU nakal, tidak memperpanjang izin satu PPIU berdasarkan hasil akreditasi dan tidak memperpanjang izin lima PPIU berdasarkan hasil pengawasan dan pengendalian."Penjelasan ini sekaligus klarifikasi atas informasi yang viral di media sosial tentang 30 daftar PPIU yang telah dicabut izinnya oleh Kemenag," kata dia.
Berikut ini daftar PPIU yang terkena sanksi dari Kemenag sejak 2015 hingga 2018 (Maret):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.