Jusuf Kalla: Putusan Hakim soal Kasus Boediono Aneh

Lingga Sukatma Wiangga
Lingga Sukatma Wiangga Rabu, 11 April 2018 16:28 WIB
Jusuf Kalla: Putusan Hakim soal Kasus Boediono Aneh

Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara-Mohammad Ayudha

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap praperadilan kasus Bank Century, yang di dalamnya meminta wakil presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, ditetapkan sebagai tersangka, sebagai putusan aneh dan tak biasa.

"Saya belum baca putusannya tapi bagi saya agak aneh juga itu. Jarang ada putusan [pengadilan] seperti itu. Saya bukan ahli hukum, tapi bagaimana. Enggak jelas. Tidak seperti biasanya," kata Jusuf Kalla atau JK di kantornya, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya praperadilan umumnya terkait perkara yang sedang berlangsung. Adapun masalah Bank Century terakhir kali disidangkan pada April 2015 di mana mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi.

Di sisi lain, JK meminta semua pihak menghormati putusan tersebut. Dia menyerahkan tindakan selanjutnya kepada KPK.

Sebelumnya, pada Selasa (10/4/2018), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohonkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tentang pengusutan kasus Bank Century.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan KPK menetapkan wakil presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, serta sejumlah nama lain yaitu Muliaman Darmansyah Hadad, Hartadi, Miranda Gultom, dan Raden Pardede sebagai tersangka.

Sebelumnya, MAKI telah mengajukan gugatan praperadilan kasus Bank Century. MAKI menilai KPK berlarut-larut menangani kasus tersebut karena tidak segera menetapkan tersangka baru. KPK dinilai MAKI telah menghentikan penyidikan kasus Century secara tidak sah. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Nugroho Nurcahyo
Nugroho Nurcahyo Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online