Ada 40 Laporan Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2018

Lingga Sukatma Wiangga
Lingga Sukatma Wiangga Sabtu, 30 Juni 2018 14:37 WIB
Ada 40 Laporan Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2018

Ilustrasi: Warga menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/6)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada serentak yang digelar pada Rabu (27/6/2018) diwarnai politik uang. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menerima 40 laporan politik uang dalam pilkada serentak 2018 yang dilakukan di 171 daerah.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan laporan terbanyak berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak delapan kasus.

“Kami mendapat 40 laporan money politics, 37 di antaranya kami tindaklanjuti. Terbanyak Sulawesi Selatan delapan kasus,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Pilkada, Kotak Kosong, dan Pilpres’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).

Laporan politik uang juga datang dari daerah Lampung, Sumatra Utara, dan Jawa Timur.

Dia mengatakan, secara umum pilkada serentak 2018 berjalan kondusif. Namun ada beberapa hal yang harus dievaluasi.

Fritz pun menyebut, di beberapa daerah terjadi sejumlah pelanggaran dan yang terbanyak menyangkut administrasi.

“Misalnya TPS tidak dibuka dari pukul 07.00. KPPS mengarahkan memilih salah satu calon. Kemudian daftar DPT tidak ditaruh di depan TPS dan masalah logistik,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online