Rumah Sakit di Bandung Terima 103 Korban Miras Oplosan

newswire
newswire Selasa, 10 April 2018 21:17 WIB
Rumah Sakit di Bandung Terima 103 Korban Miras Oplosan

Ilustrasi Miras (JIBI)

Harianjogja.com, BANDUNG- Jumlah korban akibat minuman keras (miras) di Jakarta dan Jawa Barat terus bertambah.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, dari tanggal 6 April 2018 hingga Selasa siang tadi menerima 103 pasien intoksikasi alkohol, mereka diduga menjadi korban minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan data dari Bagian Humas RSUD Cicalengka, ke-103 pasien intoksikasi alkohol atau keracunan akibat alkohol tersebut terdiri dari 102 pasien laki-laki dan seorang pasien perempuan.

Sedangkan pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena menderita intoksikasi alkohol di rumah tersebut dari tanggal 6-10 April 2018 mencapai 31 orang.

Sementara itu, dari tanggal 6 hingga 10 April 2018, RSUD Cicalengka merawat 48 pasien keracunan alkohol, yang terdiri dari 29 pasien dirawat di IGD dan 19 pasien menjalani perawatan di ruang perawatan biasa.

Kepolisian Daerah Jawa Barat merilis korban tewas setelah menenggak minuman keras (Miras) oplosan mencapai 45 orang dalam beberapa hari terakhir.

"Kaitan minuman keras oplosan, saya prihatin dan duka cita, korban masih bertambah [dalam] satu jam terakhir sudah 45 meninggal dunia," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Kafe Atmosphere Kota Bandung, Selasa (10/4/2018).

Agung mengatakan puluhan korban tewas itu tersebar di tiga wilayah berbeda yakni Cicalengka, Kota Bandung, dan Sukabumi. Namun kejadian di Cicalengka mendominasi angka kematian akibat minuman haram tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online