Data Facebook Indonesia Bocor, Pemerintah Didesak Bikin Aturan

Yanuarius Viodeogo
Yanuarius Viodeogo Sabtu, 07 April 2018 16:25 WIB
Data Facebook Indonesia Bocor, Pemerintah Didesak Bikin Aturan

Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi./Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA -Kebocoran data sejumlah satu juta pengguna Facebook di Indonesia menuai sorotan dari banyak pihak. Terutama perlunya sebuah aturan yang mengatur jaminan perlindungan data pribadi.

Pemerintah Indonesia dinilai oleh legislatif harus serius menangani kebocoran data pengguna Facebook karena menyangkut hak asasi privasi warga negara.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa banyak sejumlah kemungkinan dampak atas kebocoran data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica salah satunya keamanan negara.

"Ini persoalan serius dan harus ditangani serius oleh pemerintah karena apakah data pengguna itu punya masyarakat umum atau pejabat negara. Kalau ada yang ingin mengacau negara Indonesia, ini berbahaya sekali," kata Sukamta, Sabtu (7/4/2018).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik Maling Data Facebook di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu.

Pemerintah Indonesia, menurutnya, jika ingin serius harus gerak cepat membuat peraturan perlindungan hukum salah satunya dengan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Perpu, lanjut dia, menjadi langkah penting dan serius bagi pemerintah supaya tidak terlambat bertindak secara tegas dengan kebocoran data pengguna Facebook asal Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online