Penjual Miras Maut Ditangkap, Polisi Rahasiakan Identitas

Martin Sihombing
Martin Sihombing Kamis, 05 April 2018 07:00 WIB
Penjual Miras Maut Ditangkap, Polisi Rahasiakan Identitas

Minuman keras oplosan/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Petugas Polres Jakarta Timur membekuk orang yang diduga penjual minuman keras oplosan. Miras oplosan orang itu berujung maut karena terindikasi menewaskan delapan orang.

"Petugas sudah mengamankan pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (4/4/2018). Argo belum mengungkapkan identitas pelaku yang diduga menjual minuman keras maut tersebut karena masih proses penyelidikan.

Argo menerangkan penyidik telah mengirimkan sampel minuman keras campuran kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna memastikan kandungan zat yang mematikan itu. Polisi juga mengautopsi jasad korban meninggal dunia untuk dicocokkan dengan zat yang terkandung pada minuman keras tanpa izin edar tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra menambahkan petugas telah merazia toko kecil yang menjual ramuan minuman keras itu termasuk memburu penyalur maupun produsen minuman mematikan itu.

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan tersangka kepada pemilik toko jamu berinisial RS yang menjual minuman keras oplosan menewaskan delapan orang. APenyidik kepolisian menjerat para pelaku dengan tuduhan menjual minuman keras tanpa izin edar atau ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online