Catat, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Mei 2026
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Para pemateri menyampaikan makalahnya dalam seminar Gathering Pajak Berkeadilan untuk Koperasi, Selasa (31/10/2017). (Harian Jogja/Sunartono)
Pasalnya, aturan pajak berdasarkan PP 46/2013 memberatkan koperasi yang harus membayar pajak sama dengan jenis usaha umum lainnya
Harianjogja.com, SLEMAN-Sejumlah akademisi dan praktisi koperasi menilai pajak yang dibebankan kepada koperasi tidak proporsional. Persoalan itu dibahas dalam kegiatan gathering bertajuk Pajak Berkeadilan untuk Koperasi di Ruang Seminar Fakultas Pertanian UPN Veteran Jogja, Selasa (31/10/2017).
Ketua Pengurus Koperasi UPN Veteran Jogja Siwi Hardiastuti menjelaskan, pihaknya memiliki inisiatif untuk menyuarakan pajak berkeadilan. Pasalnya, aturan pajak berdasarkan PP 46/2013 memberatkan koperasi yang harus membayar pajak sama dengan jenis usaha umum lainnya.
Bahkan sampai sisa hasil usaha (SHU) pun saat ini dikenakan pajak, hingga jual untung pun dibebani sesuai dengan jumlah omset, bukan menyesuaikan laba yang diperoleh. "Sehingga kalau jual rugi saja tetap kena pajak. Koperasi disamakan dengan badan lain seperti PPN, PPh dan pajak final dikenakan satu persen dari omset," terangnya di sela-sela
diskusi, Selasa (31/10/2017).
Ia menambahkan, berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan, sebagian besar pengurus koperasi di DIY mengeluhkan beban pajak yang disamakan dengan jenis usaha lainnya. Karena itu dalam diskusi tersebut menghadirkan seluruh pengurus koperasi di DIY serta akademisi dan praktisi dari perkoperasian.
Pihaknya ingin menyuarakan kritik tersebut agar sampai ke pemangku kepentingan. Selain gathering, pada Desember 2017 mendatang UPN Veteran Jogja akan menggelar semiloka nasional dengan melibatkan seluruh koperasi di Indonesia, Kementrian terkait dengan DPR.
"Para pengurus koperasi di DIY yang turut dalam diskusi, gathering ini. Sekaligus menghimpun masukan untuk persiapan semiloka nasional," ujar dosen Fakultas Pertanian UPN ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.