MIRAS MAUT : Tak Hanya Sasongko, Murtini & Priyanto yang Tewaskan 2 Orang juga Belum Disidang

Sunartono
Sunartono Senin, 16 Mei 2016 13:09 WIB
MIRAS MAUT : Tak Hanya Sasongko, Murtini & Priyanto yang Tewaskan 2 Orang juga Belum Disidang

Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras maut di DIY sudah memakan banyak korban

Harianjogja.com, JOGJA- Sasongko dan istrinya, di bawah kendali Polres Sleman juga sedang menangani penjual miras maut lainnya yang ditangani langsung Polsek Seyegan.

(Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/16/miras-maut-sasongko-peracik-miras-plosan-yang-tewaskan-26-orang-belum-disidang-719968" target="_blank">MIRAS MAUT : Sasongko, Peracik Miras Plosan yang Tewaskan 26 Orang Belum Disidang)

Dua tersangka yang juga pasutri bernama Murtini, 35, dan Priyanto, 35, warga Margoluwih, Seyegan belum disidangkan. Keduanya menjual miras pada bulan Februari 2016 lalu, hampir bersamaan dengan Sasongko.

Miras oplosan Murtini dan Priyanto menewaskan dua orang tetangga kampungnya.

“Untuk Seyegan, kemarin sudah ada yang menginformasikan akan segera P-21 [berkas lengkap], mungkin pekan-pekan ini juga dilimpahkan. Artinya kami tetap komitmen kuat untuk membawa para pengoplos ini ke ranah hukum, biar ada efek jera,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, Senin (16/5/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online