PENCURIAN SLEMAN : Meresahkan, Pemuda Kampung Dihajar Warga

Sunartono
Sunartono Sabtu, 29 Agustus 2015 07:20 WIB
PENCURIAN SLEMAN : Meresahkan, Pemuda Kampung Dihajar Warga

Delapan tersangka kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil menggunakan cincin modifikasi dipertemukan polisi dengan wartawan saat dilaksanakan gelar perkara di Kantor Ditreskrimum Mapolda Jateng, di Semarang, Selasa (7/7/2015). Polisi berhasil meringkus delapan anggota komplotan penjahat yang melakukan aksi kejahatan mereka di Kota Pekalongan. Aksi kejahatan dengan modus memecah kaca mobil itu setidaknya telah menimbulkan kerugian senilai Rp100 juta. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pencurian Sleman di Kledokan terjadi berkali-kali dengan pelaku yang sama.

Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pemuda bernama Ketut Irawan, 22, yang tinggal di Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman dihajar warga pada Kamis (27/8/2015) malam. Tersangka lalu diserahkan ke Mapolsek Depok Barat setelah meresahkan warga dengan tindakan mabuk dan mencuri.

Kapolsek Depok Barat Kompol Partono menjelaskan, sebelum ditangkap warga, tersangka lebih dahulu pesta miras hingga mabuk. Sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (27/8/2015) tersangka mendatangi indekos milik Mujari, 57, bermaksud bermain di kamar kos salah satu penghuni yang dikenal tapi tak berada di tempat.

"Saat itu kondisi tersangka mabuk berat," terangnya di Mapolsek, Jumat (28/8/2015).

Tersangka lalu menggedor-gedor pintu kamar lainnya kebetulan dihuni Dwi Aryanti. Karena ketakutan Dwi lalu menghubungi suaminya, Heri Rudianto yang sedang berjualan di kawasan Maguwoharjo.

"Sempat terjadi dorong-dorongan pintu antara tersangka dengan Dwi, karena takut lalu menghubungi suaminya," ungkap dia.

Setelah Rudianto datang, tersangka justru mengambil tiga ekor burung milik pemilik indekos, Mujari. Satu ekor Glatik dan dua ekor Pleci. Tersangka ditangkap warga dengan barang bukti seekor burung Glatik yang sudah dimasukkan ke dalam sangkar milik korban. Sempat dihajar sejumlah warga yang kesal. Karena tersangka berkali-kali melakukan pencurian. Sebelum mencuri lebih dulu pesta miras hingga mabuk agar ditakuti korban. Tersangka keseharian juga tinggal di kampung Kledokan tapi menurut informasi berasal dari Wonosari [Gunungkidul].

"Sekarang ditahan, sebelumnya sempat mencuri tapi dimaafkan warga, sudah berkali-kali," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online