Jadwal SIM Gunungkidul 20 Agustus 2026: Cek Lokasi dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 tersedia di Ponjong dan Rongkop. Simak lokasi, syarat, jadwal, dan biaya perpanjangan SIM.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menunjukkan sebagian kecil dari kosmetik palsu dengan bahan mengandung merkuri dan penstabil pelumas kendaraan, di Mapolres Sleman, Rabu (23/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Kosmetik berbahaya diedarkan melalui dunia maya.
Harianjogja.com, SLEMAN - Ratusan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam satu merek ditemukan Polres Sleman saat menggerebek sebuah home industri kosmetik oplosan bahan kimia yang terletak di Jalan Krasak RT 17 RW 04 GK 2/7 Kotabaru, Gondokusuman, Jogja belum lama ini.
Pemilik usaha kosmetik, Fidia Sari, 26 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Karena
dinilai melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI 36/2009 Tentang Kesehatan.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan, ungkap kasus itu berawal dari jual beli online
yang ditawarkan seorang penjual kosmetik palsu itu di wilayah Sleman. Setelah diperiksa penjual itu
mengaku mendapatkan barang dari tersangka.
Melalui Satresnarkoba, pihaknya lalu menerjunkan tim untuk mendatangi rumah tempat produksi kosmetik. Petugas menemukan ratusan paket kosmetik seperti krim untuk siang dan malam di rumah tersangka. Serta ratusan kaleng tempat kosmetik yang masih baru berikut tempat pembungkusnya dengan merek chemical skin care.
"Di rumah tersebut, tersangka meracik kosmetik yang diduga palsu itu. Lalu diedarkan kepada pembeli
dengan sistem online," terangnya Rabu (24/6/2015).
Polres Sleman telah melakukan uji laboratorium terhadap kandungan bahan kosmetik tersebut.
Hasilnya secara keseluruhan mengandung merkuri yang justru bisa berdampak pada pengelupasan
kulit, merusak ginja, saraf, otak dan dapat menimbulkan kelainan janin pada ibu.
Tak hanya itu, kosmetik tersebut juga mengandung hidrokinon yang merupakan bahan cuci cetak foto serta penstabil minyak pelumas kendaraan. Hidrokinon tersebut dimasukkan ke semua bahan untuk melarutkan antara krim dan minyak agar lembut. Bahan ini sebenarnya justru menggelapkan warna kulit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 tersedia di Ponjong dan Rongkop. Simak lokasi, syarat, jadwal, dan biaya perpanjangan SIM.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Guru Besar UGM Prof. Priyono Suryanto mendorong tiga transformasi penanganan karhutla, dari respons krisis menuju penjagaan hutan berkelanjutan.
BMKG mencatat 11.869 titik panas di Kaltim pada 1-21 Agustus 2026 dan meminta penguatan mitigasi karhutla menjelang puncak panas.
DPRD Sleman menyoroti pencairan dana JPS yang dinilai perlu dipercepat. Dinsos Sleman mulai menyederhanakan tahapan permohonan bantuan
Iran mengubah doktrin militer dari defensif menjadi ofensif setelah konflik dengan AS dan Israel, dengan respons serangan berskala besar.