Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Ditjen Guru dan GTK dinilai membingungkan.
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan adanya Direktorat Jenderal (Ditjen) baru di lingkungan Kementerian yaitu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Namun hal itu bisa memunculkan kebingungan.
Ditjen yang dibentuk sebagai salah satu upaya perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud itu
memunculkan pro-kontra di kalangan pendidik. Satu sisi pengelolaan guru menjadi lebih fokus. Namun di sisi lain, satu sekolah akan dikelola bidang yang berbeda-beda. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) DIY, Baskara Aji, di ruangannya.
"Negatifnya, sekolah digarap bidang yang berbeda. Yang ngurusi siswa sendiri, guru sendiri, dan sarana
prasarananya juga jadi sendiri," kata Aji. Oleh karena itu pihaknya meminta agar manajemen tingkat dinas
diperkuat. Koordinasi antarbidang harus terjalin dengan baik.
Selama ini pengelolaan guru terbagi atas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas) dan
Pendidikan Menengah (Dikmen). Ketiganya membawahi urusan di sekolah sesuai jenjang yang ditentukan. Namun dengan adanya Ditjen GTK, semua guru difokuskan menjadi satu wadah.
"Saya apresiasi adanya Ditjen baru karena selama ini pengelolaan guru tidak fokus karena jadi satu direktorat," tegas dia. Kelebihannya, lanjut Aji, perlakuan terhadap guru akan sama dan memiliki kewenangan berdasarkan regulasi.
Menurut dia, pada masa menteri Muhammad Nuh di era SBY, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
mendesak dibentuk sebuah badan yang khusus mengelola guru. Tapi menurut Aji setelah badan tersebut
terbentuk, terbukti tidak mampu menangani pengelolaan dengan baik.
"Jadi tidak fokus karena ada duplikasi antara badan dengan direktorat yang ngurusi guru," kata dia.
Anggota Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DIY, Yohanes Sulistya Adventyas, menyatakan Ditjen GTK akan memunculkan masalah baru di dunia pendidikan.
”Justru akan membingungkan dan tambah beban guru. Kurikulum sudah klepek-klepek apalagi dengan perubahan sistem kelola ini,” akunya, Jumat (13/2/2015).
Pemerintah boleh saja memunculkan kebijakan ataupun keputusan baru, tetapi harus disertai sosialisasi yang kuat.
“Sekarang mbok fokus pada kurikulum dulu. Dibuat Dikdas dan Dikmen saja sering rancu apalagi dijadikan satu. Dibuat jadi satu mangga, tapi sosialisasi sampai tuntas,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.