Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Penembakan Jogja, pihak berwajib menangkap lima orang pelaku.
Harianjogja.com, JOGJA-Lima tersangka penyerangan rumah Ketua RW 02 Jlagran, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedong Tengen, Jogja, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Senin (26/1/2015) dini hari. Pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kelima tersangka adalah berinisial NC, 27, seorang juru parkir warga Gowongan, Jetis, Jogja; RT, 25, seorang juru parkir warga Sosrodipuran, Gedong Tengen, Jogja; IG, 23, buruh warga Pakuncen, Wirobrajan, Jogja; FP, 29 dan IY, 23, keduanya buruh warga Bumijo, Jetis, Jogja.
Kepala Bagian Operasional Polresta Jogja Komisaris Polisi Cahyo Wicaksono memaparkan peristiwa penyerangan itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat penyerangan, kelima tersangka juga dalam keadaan mabuk karena terpengaruh minuman keras (miras). Motif dari penyerangan itu, salahsatu tersangka NC memiliki dendam lama dengan pemilik rumah Rifki Firmansyah, 24.
Rifki Firmansyah sempat mengancam NC dan kakaknya akan dibuat cacat. Kebetulan saat malam kejadian, juga tengah berkumpul teman-teman Rifki. "NC mengajak teman-temannya untuk mendatangi korban dan melakukan penyerangan," kata Cahyo, di Mapolresta Jogja, Senin (26/1/2015).
Namun beredar kabar penyerangan itu bermula dari rebutan wanita. Kasat Reskrim Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma membenarkan di rumah korban ada seorang perempuan berinisial M. Wanita itu teman dari tersangka NC dan juga teman dari korban Murjoko.
Sebelum melakukan penyerangan, NC menanyakan keberadaan korban melalui M. Setelah dijawab M, tersangka menyerangnya.
"Tapi persoalan penyerangannya dari pengakuan tersangka bukan perempuan melainkan dendam lama NC," kata Dodo.
Kelima tersangka pun dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Polisi juga menyita sebilah pedang berukuran 40 sentimeter, 10 peluru airsoft gun yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) serta tiga unit sepeda motor.
Polisi kini masih memburu satu tersangka lainnya berinisial J yang diduga pemilik dari senjata airsoft gun tersebut.
"Satu tersangka DPO tapi identitasnya sudah kita kantongi," kata Dodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Banyak penumpang kehilangan barang saat pemeriksaan bandara karena melanggar aturan kabin pesawat. Simak daftar barang yang sering disita, mulai dari power bank
Babak semifinal Piala AFF 2026 dipastikan tanpa wajah baru. Thailand, Vietnam, Singapura, dan Malaysia yang sama-sama pernah juara akan berebut tiket final dala
Mobil lama tidak selalu lebih hemat. Kenali lima tanda kendaraan sudah saatnya diganti, mulai dari biaya perbaikan yang membengkak hingga faktor keselamatan ber
Marc Marquez mengalami akhir pekan terburuknya di MotoGP Inggris 2026. Pebalap Ducati Lenovo kini tertinggal 40 poin dari Jorge Martin dalam klasemen MotoGP 202
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Pertamina, PLN, dan BUMN lain memangkas anak-cucu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan mempercepa