Borobudur Highland Perkuat Wisata Hijau Lewat Pengelolaan Sampah
BPOB dan BUMDesa Binangun Raharja bekerja sama mengelola sampah Borobudur Highland untuk mewujudkan zero waste dan ekonomi sirkular.
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, SLEMAN - Dua orang yang bekerja secara serabutan terpaksa harus menginap di balik jeruji besi. Mereka adalah Iskan, 30, warga Banguntapan, Bantul dan Yuli, 40, asal Gondokusuman, Jogja. Kedua tertangkap basah seusai membobol SMK N 1 Depok, Selasa (21/10/2014) dinihari.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Reskrim Polres Sleman hingga Selasa (21/10/2014) siang. Mereka membobol SMK N 1 Depok kemudian mengambil uang Rp10 juta dan sebuah laptop.
Tapi apes bagi keduanya, saat melakukan aksinya ada petugas Reskrim Polres Sleman yang tengah nongkrong di sekitar lokasi. Ketika akan keluar membawa barang hasil curian, keduanya pun disergap.
Salahsatu tersangka, Iskan mengaku terpaksa mencuri. Rencananya hasil curian itu akan dipergunakan untuk membiaya study tour anaknya yang masih duduk di bangku SMP.
Iskan menyadari bahwa perbuatannya salah, tapi ia mengaku tidak punya pilihan lain demi membahagiakan anaknya.
"Anak saya mau study tour ke Bali di sekolahnya, biaya Rp900.000. Hasil kerjaan saya tidak mencukupi, saya terpaksa melakukan ini," ungkap pria yang bekerja mencari rongsok ini saat ditemui, Rabu (22/10/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPOB dan BUMDesa Binangun Raharja bekerja sama mengelola sampah Borobudur Highland untuk mewujudkan zero waste dan ekonomi sirkular.
KPK akan menyupervisi penanganan kasus Febrie Adriansyah. DPR membentuk Panja untuk mengawasi proses penyidikan bersama Kejagung dan Polri.
Program B50 dinilai mampu menggerakkan ekonomi dan menekan impor BBM, namun pemerintah diminta menjaga pasokan CPO agar inflasi terkendali.
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.