KPK Tegaskan Pengembalian Amplop Menhut Tak Hapus Pidana
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Harianjogja.com, JOGJA - Pemberedelan buletin kampus produk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) terjadi di lingkup Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Buletin Ekspresi, produk Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) UNY diberedel oleh pihak Rektorat kampus itu.
Pemberedelan terjadi pada saat ada acara pertemuan wali mahasiswa di kampus tersebut, pekan lalu. LPM Ekspresi yang berupaya menyebarkan buletin kampus tiba-tiba dihalang-halangi petugas. Selanjutnya, petugas melakukan perampasan seluruh buletin yang hendak disebarkan.
Tim redaksi Buletin Ekspresi menganggap tindakan tersebut sebagai upaya mengekang kebebasan mahasiswa menyuarakan fakta demi terciptanya kebenaran.
Puncaknya, tim redaksi Ekspresi meminta klarifikasi dari pihak Rektorat, Sabtu (30/8/2014).
Pimpinan Redaksi Buletin Ekspresi, Nur Janti menegaskan, upaya Rektorat merupakan tindakan menghalangi mahasiswa dalam menunjukkan kebenaran.
Janti, sapaan akrabnya, mengakui belakangan tulisan-tulisan dalam buletin banyak menyorot tentang kebijakan Rektorat yang dinilai memberatkan mahasiswa.
"Tulisan kami tuangkan dalam Rubrik Expedisi, bagian Buletin Ekspresi namun terbitnya tiap sepekan sekali. Kalau Ekpresi kan terbitnya setiap semester sekali," ujar Nur Janti kepada Harian Jogja, Minggu (31/8/2014).
Janti mengakui, dalam beberapa edisi, Ekspresi menerbitkan tulisan berisi kritik tajam terhadap kebijakan Rektor. Ada dua tulisan yang dia sinyalir menyulut kekecewaan Rektor.
Tulisan pertama mengenai kebijakan terbaru terkait uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru UNY. Rektor memberlakukan UKT sebesar Rp3,5 juta. Nominal tersebut dikritik oleh pers mahasiswa sebagai sebuah pemerasan karena terlalu mahal.
Kemudian tulisan kedua mengenai kritikan terhadap keharusan mengenakan jilbab bagi mahasiswa baru saat orientasi studi mahasiswa baru (Osmaru). Kritikan terhadap Osmaru itu termuat dalam Ekspedisi terbitan pekan ketiga Agustus lalu.
"UNY itu kan kampus umum, jadi tidak sewajarnya apabila seluruh mahasiswa baru diwajibkan berjilbab," paparnya mengulas kritikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
Pemkot Magelang meluncurkan SI LANDAK untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan secara cepat dan gratis.
Xiaomi siap luncurkan HyperOS 4 Agustus 2026! Klaim performa meningkat 40%, AI offline, dan transfer file 300% lebih cepat. Cek daftar perangkat yang kebagian!
BPOB dan BUMDesa Binangun Raharja bekerja sama mengelola sampah Borobudur Highland untuk mewujudkan zero waste dan ekonomi sirkular.
Pengumuman Seleksi Mandiri Bela Negara 1 UPN Yogyakarta diundur dari 8 Juli ke 15 Juli 2026 akibat kendala teknis. Panitia minta maaf dan siapkan layanan inform