OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Harianjogja.com, SLEMAN-Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) mengakui realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) belum dapat terealisasi di Indonesia. Selain masalah pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada sejumlah kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Asisten Deputi Iptek Masyarakat Kemenristek, Sadyatmo menyampaikan pemanfaatan teknologi nuklir di bidang pangan dan kesehatan relatif dapat diterima masyarakat. Namun, pengembangan nuklir untuk PLTN masih menimbulkan pro dan kontra. Selain itu, kata dia, diperlukan kesiapan secara khusus dan spesifik untuk membangun PLTN.
"Selain dibutuhkan kesiapan SDM (sumber daya manusia) yang handa serta anggaran yang tidak sedikit, Indonesia juga dihadapkan pada aturan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Tenaga Atom Internasinoal (IAEA)," paparnya dalam sosialisasi Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir dihadapan para perwakilan akademisi, mahasiswa dan tokoh masyarakat di Hotel Jayakarta, Kamis (28/8/2014)..
Kendati demikian, Kepala Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA) BATAN, Susilo Widodo menilai kesiapan Indonesia membangun PLTN melampaui kemajuan yang cukup pesat. Sayangnya, keseriusan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan PLTN belum tampak signifikan.
“Vietnam saja sudah ada program membangun 6 PLTN. Sudah mereka rencanakan, desain sudah ada prosedur sudah dipenuhi. Padahal secara kesiapan infrastruktur, kita lebih maju dari mereka,” kataya.
Menurut Susilo, kesiapan Indonesia dalam membangun reaktor nuklir saat ini sudah memasuki tahap kedua. Sedangkan untuk menuju tahap ketiga dan keempat pemerintah perlu melengkapi regulasi terkait jaminan mutu dan standarisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.