Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pungutan bagi siswa yang dilakukan di SMP Negeri di Kulonprogo kian marak. Setelah SMPN 5 Wates, SMPN 2 Galur, dan SMPN 1 Pengasih membatalkan pungutan untuk siswa kelas IX, kali ini giliran SMPN 1 Galur dan SMPN 1 Lendah yang dikabarkan menarik pungutan.
Sebenarnya orangtua keberatan dengan sumbangan, namun mereka sungkan untuk mengungkapkannya. Harsono, bukan nama sebenarnya, salah satu orangtua siswa SMPN 1 Galur, mengatakan sewaktu penerimaan rapor beberapa waktu lalu, walikelas VIII menanyakan soal tunggakan pungutan yang belum dibayarnya selama lima bulan sebesar Rp250.000. Ia mengaku tidak tahu pasti kapan persisnya pungutan diberlakukan.
“Yang saya ingat, sewaktu anak saya naik kelas VIII, orangtua murid dikumpulkan di sekolah dan ditentukan kesepakatan untuk membayar Rp50.000 per bulan, kebetulan saat itu saya tidak datang, tetapi anehnya juga tidak ada surat edaran tertulis untuk orangtua,” jelasnya, Senin (14/7/2014).
Ia tidak tahu kegunaan dari pungutan tersebut, terlebih SMPN 1 Galur saat ini tidak lagi berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI),
sehingga seharusnya sama dengan sekolah negeri lainnya. Harsono menceritakan tetangganya yang menyekolahkan anaknya di sekolah yang sama juga mengalami hal serupa. Namun, pungutan ditarik di awal masuk sekolah dan menjadi semacam uang sumbangan pengembangan gedung.
Hal senada diungkapkan, Witono, bukan nama sebenarnya, salah satu orangtua siswa di SMPN 1 Lendah. Ia memaparkan, komite sekolah mengajak
orangtua siswa kelas VII yang baru saja masuk, membuat kesepakatan untuk memberi dana infak kepada sekolah. Rencananya, dana tersebut untuk membuat pagar sekolah.
“Orangtua mungkin juga banyak yang keberatan tetapi tidak berani mengutarakan langsung,” ujarnya. Besaran infak, sebutnya belum pasti, hanya saja mencapai ratusan ribu rupiah.
Kepala SMPN 1 Galur Edy Suwarno membantah adanya pungutan atau tarikan kepada orang tua siswa di sekolahnya. Ia juga menolak dituding sekolah menarik uang pungutan sekolah tiap bulan, sebab sumbangan tersebut hanya diterapkan saat awal siswa masuk SMP.
“Yang ada sumbangan dan itu pun ditentukan berdasarkan kesepakatan antara orangtua siswa dengan komite sekolah,” terangnya.
Kepala SMPN 1 Lendah Supriyati mengaku, sumbangan yang menjadi tanggung jawab orangtua siswa tidak berkaitan dengan sekolah karena hal itu
murni hasil rembuk antara komite sekolah dengan orangtua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana mengatakan seharusnya sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Dinilainya,
kejadian ini berulang karena komite sekolah tidak paham sehingga membuat aturan pungutan dalam bentuk infak, sumbangan, dan sebagainya.
“Kalau orangtua mau menyumbang silakan, tetapi seharusnya tidak perlu sampai dibuat kesepakatan [komite sekolah],” tegasnya.
Rencananya, persoalan ini akan dibahas dalam pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah pada hari ini, Selasa (15/7/2014), dan sebisa mungkin pungutan harus dicegah sebelum terlambat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Perbaikan 256 RTLH di Gunungkidul ditargetkan selesai akhir Agustus 2026. Hingga akhir Juli, 101 rumah telah rampung dibangun.
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri nonblok di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
BI menyiapkan GPIPS untuk memperkuat pengendalian inflasi pangan dan menjaga stabilitas harga melalui penguatan produksi serta distribusi.
Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Banyumas ditargetkan dimulai Oktober 2026 dan mulai beroperasi pada tahun depan.
KPU Kulonprogo menyiapkan kurikulum demokrasi yang terintegrasi dalam mata pelajaran Pancasila atau PKN di sekolah dan madrasah.