Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/Solopos/Dok)
Harianjogja.com, JOGJA—Calon siswa baru untuk jenjang SMP yang berasal dari luar DIY tidak perlu mengikuti uji kompetensi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kebudayaan) tidak memberaikan izin untuk kebijakan itu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Edy Heri Suasana mengatakan uji kompetensi ini sebagai upaya standarisasi nilai seleksi masuk sekolaha. Sebab di jenjang SD tidak ada Ujian Akhir Nasional (UAN).
Pelajaran yang akan diujikan dalam uji kompetensi pun rencananya disesuaikan dengan pelajaran yang diujikan dalam Ujian Akhir Sekolah (UAS) SD yaitu Matematika, Bahasa Indonesia dan IPA.
Terkait dengan pembatalan uji kompetensi, Disdik Kota Jogja memberikan syarat lain bagi siswa dari luar daerah yang akan melanjutkan sekolah di Jogja. Ketentuan tersebut berupa hasil Ujian Akhir Sekolah (UAS) SD yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Daerah (SKHUSDA).
"SKHUSDA harus asli, jika fotokopi maka akan dinyatakan tidak berlaku. Syarat ini sudah menjadi syarat mutlak, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Syarat tersebut juga berlaku untuk siswa yang akan masuk SMP atau SMA dan sederajat," kata Edy.
Pendaftaran siswa baru di Kota Jogja untuk siswa luar daerah akan dilakukan pada awal Juli 2014 mendatang. Kuota untuk siswa luar Kota Jogja tidak akan mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya, yaitu SMP dibatasi maksimal 20%, SMA 25% dan tidak ada pembatasan untuk jenjang SD dan SMK.
"Siswa dari luar daerah yang akan dianggap masuk dalam kuota siswa Kota Jogja adalah apabila tercatat sebagai anak atau cucu di kartu keluarga warga Kota Jogja," katanya.
Apabila status calon siswa dalam kartu keluarga tersebut adalah famili lain, lanjut Edy, maka akan dianggap sebagai calon siswa dari luar Kota Jogja. "Kecuali, ada surat pengantar dari ketua Rukun Tetangga [RT] dari tempat domisilinya. Tidak ada batasan minimal waktu domisili," kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Top Ten News Jogja 26 Mei 2026: Klinik KDMP Sleman, IWFP, geng motor Bantul, TBC Gunungkidul, hingga aturan baru masuk SD.
Jadwal SIM keliling Sleman 26 Mei 2026 lengkap lokasi Pakem, bus SIM, dan layanan malam di Sleman City Hall.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap rute dan tarif Rp80.000. Akses mudah tanpa transit, cocok untuk penumpang pesawat.
Jadwal SIM keliling Kulonprogo 26 Mei 2026 lengkap lokasi SIMMADE, Simenor, dan layanan Satpas. Perpanjang SIM lebih mudah.
Dalam bedah buku, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan wawasan baru, tetapi juga dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh.