OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di DIY semakin mengkhawatirkan. Sepanjang 2013, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rifka Annisa menerima aduan 700 kasus KDRT di seluruh wilayah DIY. Dari semua kasus yang diterima, 60% di antaranya berujung gugatan perceraian.
Konselor Hukum LSM Rifka Annisa, Nurul Kurniati mengungkapkan mayoritas gugatan cerai dilakukan oleh pihak istri. Gugat cerai dilatarbelakangi oleh dimensi KDRT. Perempuan korban KDRT merasa kekerasan fisik yang dia terima mengakibatkan trauma sehingga memilih untuk cerai.Dari kasus tersebut, mayoritas istri merasa dapat mencukupi kebutuhan sendiri sehingga memilih jalur perceraian agar terhenti dari tindak kekerasan suami.
"Kasus yang terjadi memang begitu tinggi. Kasus sebanyak itu berdasar laporan yang masuk ke kami, belum lagi yang tersembunyi karena korban tidak melapor," ujar Nurul saat ditemui Harianjogja.com seusai melakukan Bimbingan Konseling bagi Laki-laki sebagai Upaya Perlindungan Perempuan Korban KDRT di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogja, Jumat (9/5/2014).
Nurul menjabarkan KDRT berujung perceraian sepanjang 2014 ini pun berpotensi lebih tinggi dari sebelumnya. Sampai trisemester pertama yakni Januari – Maret, Rifka Annisa sudah menerima aduan 59 kasus KDRT, 45 di antaranya sudah sampai pada tahap gugat cerai ke Pengadilan Agama. Keluarga yang mengalami percekcokan rumah tangga berujung KDRT hingga gugat cerai didominasi pasangan dengan usia perkawinan memasuki tahun kedua hingga 10 tahun.
"Dan mereka kebanyakan berlatar belakang pendidikan SMP dan SMA. Dari kasus yang kami tangani, pemicu utama munculnya ketidakharmonisan rumah tangga karena faktor ekonomi, jarang yang dilatarbelakangi tuntutan kesempurnaan fisik salah satu pasangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta