KUBURAN DI RUMAH KOSONG : Polda DIY Tangkap Satu Tersangka

Sunartono
Sunartono Kamis, 30 Januari 2014 14:15 WIB
KUBURAN DI RUMAH KOSONG : Polda DIY Tangkap Satu Tersangka

Rumah lokasi pembongkaran makam di Dusun Kemloko Tempel Sleman (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN - Rirektorat Resor Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap satu tersangka dalam http://www.harianjogja.com/baca/2014/01/30/kuburan-di-rumah-kosong-mayat-diduga-perwira-polisi-485949" target="_blank">kasus penemuan mayat diduga perwira polisi.

Kamis (30/1/2014) siang, tersangka menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda DIY.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anni Pudjiastuti menjelaskan pihaknya sudah menangkap satu tersangka berinisial AG. Penangkapan sebenarnya sudah sejak Rabu (28/1/2014) lalu.

Berawal dari penangkapan itulah kemudian berkembang dengan ditemukannya dugaan kuburan AKP Wiyoko di salahsatu rumah Dusun Kemloko Caturharjo.

"Kami sudah menangkap satu tersangka atasnama AG, warga Panggeran, Trimulyo, Sleman," terang Anni di Mapolda DIY, Kamis (30/1/2014).

Dari keterangan tersangka, lanjutnya dia, memang mengakui telah melakukan pembunuhan yang berkait dengan penemuan kerangka mayat di rumah kosong Dusun Kemloko Caturharjo. "Dia mengakui membunuh seseorang untuk yang untuk sementara ditengarai adalah AKP Wiyoko," ungkap Anni.

Sumber Harianjogja.com, AG merupakan mantan anggota TNI AD. Dia dipecat dari kesatuan pada 2010 silam karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online