LADANG GANJA : BNN dan Polda NAD Musnahkan 35 Hektare Ladang Ganja

Maya Herawati
Maya Herawati Rabu, 15 Mei 2013 13:40 WIB
LADANG GANJA : BNN dan Polda NAD Musnahkan 35 Hektare Ladang Ganja

JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BBN) dan Polda Nangroe Aceh Darussalam memusnahkan 35 hektare ladang ganja, Senin (13/5). Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar.

Ladang ganja tersebut berlokasi di Desa Pulo Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, sekitar dua setengah jam dari Banda Aceh.

Yessi Weningati, Humas & Dokumentasi BNN menyebutkan penemuan lahan ganja ini merupakan hasil dari Informasi yang diperoleh sekitar satu bulan yang lalu.

"Selanjutnya berdasarkan hasil koordinasi BNN dan Polda NAD di putuskan bahwa pada 3 Mei 2013 Polda NAD melakukan penyelidikan awal," ujar Yessi dalam rilis yang dikirim Rabu (14/5).

Kemudian pada 5 Mei 2013 tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berangkat dari Jakarta Menuju Banda Aceh untuk melakukan Penyelidikan dan pemetaan ladang ganja bersama dengan Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Badan Informasi Geospasial.

Dari hasil pemetaan tersebut terdapat 18 titik ladang Ganja yang ditemukan dengan total seluas 35 hektare dan di antaranya seluas 7,5 Ha dan 2,5 Ha.

Pemusnahan juga dihadiri Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Benny J Mamoto, Dir Narkoba Polda Aceh dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh serta pejabat BNN lainnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online