Kata Mendagri, e-KTP Jangan Sering Di-fotocopy dan Di-stapler

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 06 Mei 2013 16:10 WIB
Kata Mendagri, e-KTP Jangan Sering Di-fotocopy dan Di-stapler

JAKARTA-KTP elektronik atau lebih dikenal dengan e-KTP tak bisa diperlakukan seperti KTP lama. Jangan sering-sering mengkopinya atau menekannya dengan hekter (stapler).

"Kalau sekadar fotocopy masih tidak apa-apa. Walaupun jangan terlalu sering-sering. Nah, yang pasti jangan di-hekter (di-stapler) atau jangan diperlakukan seperti KTP lama," kata Mendagri Gamawan Fauzi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).

Gamawan bahkan sudah membuat surat edaran khusus soal ini. Surat itu bernomor No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP dan sudah diterima sejumlah pejabat di daerah.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini perlu mengingatkan soal tata cara perlakuan terhadap e-KTP karena ada chip yang menunjang kerja kartu tersebut. Bila sering dikopi atau dihekter maka dikhawatirkan chip itu bolong. "Nanti jadi rusak," imbuhnya.

Bagaimana dengan e-KTP yang rusak? Ternyata, menurut Gamawan bisa diganti langsung di kecamatan. "Ya bisa diganti lagi, dan gratis," jawabnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online