Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
BANDUNG-Setelah gagal dijebloskan ke penjara oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Mantan Kabareskrim Susno Duadji yang juga terpidana kasus korupsi kini melenggang bebas. Susno pun kini sudah meninggalkan Mapolda Jabar entah ke mana.
"Barusan dia keluar, sekitar setengah jam yang lalu [sekitar pukul 00.30 WIB]," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (25/4) dini hari.
Dia menambahkan, Susno meninggalkan Mapolda Jabar usai tim kejaksaan pulang. "Setelah Jaksa pulang dia pulang," terangnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya tidak melakukan upaya mengahalangi eksekusi kejaksaan untuk menyeret Susno ke penjara. Pihak kejaksaan pulang karena sudah larut malam.
"Dari beliau sendiri [kejaksaan] bilang sudah malam dan beliau sendiri tidak ada upaya paksa," jelasnya.
Kepergian Susno dari Mapolda Jabar tidak terlihat sama sekali oleh para wartawan yang meliput di lokasi.
Sementara itu, tim eksekutor dari Pihak Kejaksaan Agung [Kejagung] akhirnya pulang tanpa hasil. Terlihat raut muka penuh kekecawaan di wajah para eksekutor kejaksaan. Mereka gagal menjebloskan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ke penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.