Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
SLEMAN – Merebaknya foto keempat jenazah korban kebrutalan kelompok bersenjata laras panjang yang menyerang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan, Mlati, Sleman dikhawatirkan bisa memicu masalah baru.
“Kuatnya solidaritas rekan para korban patut diwaspadai. Menyaksikan foto-foto tragis itu bisa menumbuhkan dendam,” kata aktivis Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba kepada Harian Jogja, Selasa (26/3/2013).
Dari pantauan Harian Jogja, hanya beberapa jam berselang pasca-penyerangan tragis, Sabtu (23/3) lalu, empat foto korban yang digabungkan dalam satu bingkai itu sudah merebak di dunia maya. Salah satunya di jejaring sosial facebook.
“Empat putra NTT yang ditembak mati di lapas Cebongan Sleman pagi tadi oleh 17 orang bersenjata api,” tulis seorang pemilik akun facebook yang berdomisili di Yogyakarta untuk memberi keterangan pada foto yang diunggah via Blackberry pada Sabtu (23/3).
Dalam foto itu terlihat jelas kondisi keempat korban yang mengenaskan. Satu korban bertelanjang dada dalam posisi terlentang. Sedangkan tiga korban lain yang mengenakan kaos, dua di antaranya dalam posisi telungkup. Satu lagi dalam posisi miring.
Tidak butuh waktu lama bagi foto itu menyedot simpati puluhan pemilik akun facebook lain. Mayoritas komentar mengutuk aksi kelompok yang hingga kini masih misterius itu. “Kenapa bukan koruptor yang ditembak?” tulis pemilik akun Fefe.
Bukan hanya di facebook. Di situs Google, pengakses internet juga mudah mendapatkan foto keempat korban tersebut dengan mengetikkan kata kunci Lapas Cebongan. Demikian pula di situs Youtube.
“Ini jelas melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” tegas Baharudin. Untuk itu, ia mendesak aparat kepolisian agar mengusut pelaku penyebaran foto yang dapat memicu kemarahan publik itu.
Selain itu, Baharudin juga meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika RI segera memblokir situs-situs yang memajang foto yang dinilai tidak berperikemanusiaan itu. “Kami tidak bisa menduga-duga siapa penyebar foto para korban yang diambil dari tempat kejadian perkara itu,” dalihnya.
Kepada Harian Jogja, Minggu (24/3) lalu, Kepala LP Cebongan Sukamto juga menyesalkan peredaran foto-foto korban itu di Blackberry Messenger. “Kami juga punya foto itu, tapi mana mungkin menyebarkan musibah yang terjadi di dalam lembaga kami sendiri,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.