Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
http://images.harianjogja.com/2013/03/Presiden-SBY110.jpg" alt="" width="197" height="200" />JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut sedang mempertimbangkan menerima jabatan sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Anggota Tim 5 Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan Presiden tidak menolak wacana pencalonan dirinya sebagai ketua umum dan menyerahkan keputusan pada Kongres Luar Biasa pada akhir Maret ini.
Pencalonan SBY, papar Syarief, telah dinyatakan tertulis dalam surat pernyataan dari beberapa Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang Demokrat.
Nama SBY diajukan oleh 26 DPD Demokrat dari 33 perwakilan provinsi partai tersebut, sedangkan nama Ani Yudhoyono diajukan oleh 5 DPD.
“Sedang dipertimbangkan oleh beliau karena beliau kan harapannya jangan sampai menganggu tugas-tugas beliau,” katanya di Kompleks Istana Negara, Senin (25/3/2013).
Dia menegaskan pencalonan Presiden SBY sebagai ketua umum tidak bermasalah karena Majelis Tinggi Demokrat tidak pernah ada larangan rangkap jabatan.
“Memang salah, itu tidak jadi masalah. Dulu Megawati juga masih tetapi jadi ketua umum kan,” kata Syarief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.