Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Dipadati Pelayat dan Karangan Bunga
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
http://images.harianjogja.com/2013/03/Ibas-e1359961173780-300x246.jpg" alt="" width="300" height="246" />JAKARTA -- Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas merasa difitnah dengan pemberitaan dia menerima uang sebesar US$200.000 untuk kongres Partai Demokrat 2010.
Atas pemberitaan itu, Ibas mendatangi Mapolda Metro Jaya terkait pemberitaan media yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
“Pemberitaan yang saya maksud adalah berita surat kabar Koran Sindo tanggal 16 Maret 2013 halaman 1, yang memberitakan bahwa menurut keterangan Yulianis, bahwa saya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas telah menerima uang sebesar 200.000 dolar AS terkait dengan Konggres Partai Demokrat tahun 2010,” kata Edhie Baskoro atau Ibas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Terhadap pemberitaan dan pernyataan tersebut, dirinya ingin mengulangi sekali lagi, bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar.
“Saya tidak pernah menerima uang sebagaimana dikatakan oleh Yulianis. Sementara saya pun sama sekali tidak pernah kenal dengan yang namanya Yulianis,” katanya.
“Dengan pengaduan ini pula saya berharap masyarakat tidak terganggu dan dibingungkan oleh pemberitaan yang sama sekali tidak didukung oleh data dan cenderung mengarah pada fitnah tersebut,” jelas Ibas.
Ibas mengatakan sejak pemberitaan ini bergulir telah menimbulkan dampak yang sungguh merugikan beberapa pihak.
Pertama, pribadi dan keluarga. Kedua, KPK juga dirugikan karena adanya pandangan publik seakan KPK tidak melakukan respon sebagaimana mestinya terhadap informasi.
Ketiga, tentu Susilo Bambang Yudhoyono dalam kedudukannya sebagai Presiden RI.
“Oleh karena itu, melalui langkah saya ini, saya berharap pihak Kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah hukum, sehingga ketidakjelasan yang ada di tengah masyarakat dapat diakhiri, dan tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan oleh pemberitaan yang tidak jelas dasar dan sumbernya itu,” kata Ibas.
Jika KPK telah memiliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang dirinya, Ibas setiap saat sangat siap memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahannya segera menjadi jelas. (Antara/aw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
AS mengerahkan dua baterai rudal Patriot tambahan ke Saudi dan Qatar untuk melindungi fasilitas energi di tengah ancaman konflik Iran.
Angka pernikahan di Jogja turun. Pendidikan, karier, ekonomi hingga ketakutan gagal berumah tangga memengaruhi keputusan anak muda.
Sebanyak 1.001 pembatik meramaikan Malioboro lewat Simfoni 1001 Pembatik, mengajak masyarakat mengenal proses dan budaya batik.
Angka pernikahan di Kota Jogja terus menurun. Kemenag mencatat rata-rata perempuan menikah usia 22-25 tahun dan laki-laki 25-28 tahun.
Pawukon merupakan bagian dari penanggalan Jawa yang mengenal 30 wuku. Simak perbedaan Pawukon, wuku, dan weton.