Pemberdayaan Masyarakat dan Semangat Pembangunan Indonesia
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dalam kasus tindak pidana pencurian pulsa telah lengkap (P-21) dengan tersangka Nirmal Hiroo Bharwani alias HB Naveen (Dirut PT Colibri Network).
Penyidikan kasus itu dimulai pada 23 Desember 2011 berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Polri No. B/28/XII/2011/Dittipideksus yang telah terbagi dalam tiga berkas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan Nirmal Hiroo disangka melanggar pasal 62 jo pasal 10 huruf a dan d UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen atau pasal 45 (2) jo pasal 28 (1) UU No. 11/2008 tentag Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Telah mengalami pengembalian berkas perkara hingga yang keenam kalinya," ujarnya, Rabu (13/2/2013).
Untung menjelaskan pada pengembalian berkas perkara oleh penyidik Polri yang ketujuh kalinya melalui surat No. BP/23/IV/2012/Tipideksus, tanggal 2 April 2012 yang diterima oleh Kejagung pada 11 Februari 2013.
Menurutnya, tim jaksa penuntut umum yang melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut akhirnya menyatakan petunjuk kelengkapan berkas perkara baik formil maupun materil di dalam berkas perkara telah dipenuhi oleh penyidik (P-21).
"Saat ini menunggu tim penyidik Mabes Polri dalam pelaksanaan Tahap II atau penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," jelasnya.
Sementara itu, berkas perkara dua tersangka lainnya yaitu Wakil Direktur PT Telkomsel Krishnawan Pribadi dan Dirut PT Mediaplay Windra Mai Haryanto belum dinyatakan lengkap (P-21), kendati sudah diserahkan ke kejaksaan, karena masih dalam proses penelitian.
Krishnawan disangkakan melanggar pasal 62 jo pasal 10 huruf a dan d UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen atau pasal 45 (2) jo pasal 28 (1) UU No. 11/2008 tentag Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Berkas perklara [Krishnawan] saat ini masih dalam penelitian jaksa penuntut umum," ujarnya.
Untung menambahkan berkas perkara untuk tersangka Windra yang telah diserahkan penyidik Mabes Polri ke kejaksaan juga masih dalam penelitian oleh jaksa penuntut umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Investasi langsung perusahaan Jerman di AS anjlok hampir dua pertiga secara tahunan menjadi hanya €4,3 miliar di semester I 2026—level terendah sejak 2023. Kebi
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi industri keuangan di DIY untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mewujudkan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang merdeka di bulan Agustus. India (15/8), Malaysia (31/8), Korea (15/8), hingga Ukraina (24/8) juga rayakan kemerdekaan d
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melepas keberangkatan 16 personel gabungan dan ribuan paket bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Provinsi NTT
Kolonel Inf Priyo Handoyo terpilih menjadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Berikut profil, perjalanan karier, dan rekam jejak perwira TNI AD te