KORUPSI SIMULATOR: KPK Periksa Anggota Komisi III

Kamis, 07 Maret 2013 12:33 WIB
KORUPSI SIMULATOR: KPK Periksa Anggota Komisi III

Bisnis/Nurul Hidayat DJOKO SUSILO JADI TERSANGKA PENCUCIAN UANG Tersangka kasus korupsi Simulator SIM Djoko Susilo usai menjalani pemeriksaan di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (14/1/2013). Djoko Susilo menjadi tersangka kasus pencucian uang dan dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undamg-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal dari pasal tersebut merupakan 20 tahun penjara dan juga denda dengan maksimal Rp 1

http://images.harianjogja.com/2013/03/14-1-2013-NH-BISNIS-15-Djoko-Susilo-2-370x248.jpg" alt="" width="370" height="248" />JAKARTA—Dasrul Djabar –anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat– diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi pengadaan driving http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/04/wow-bambang-soesatyo-siap-ditembak-jika-terima-uang-century-384761">simulator SIM roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Korlantas Polri.

Dasrul tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa untuk dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan beberapa anggota Komisi III DPR dalam pengadaan simulator SIM sesuai dengan keterangan dari M. Nazaruddin yang biasa disapa Nazar yang diberikan kepada penyidik KPK.

Saat tiba di gedung KPK, Dasrul langsung dikerubuti wartawan, tetapi dia tidak memberikan keterangan apapun terkait dengan pemeriksaan dirinya oleh penyidik.

Penyidik juga memintai keterangan dari Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Nanan Soekarna kemarin (Rabu, 6/3/2013) untuk menjadi saksi dari tersangka Irjen Pol. Djoko Susilo.

Nanan menjelaskan kepada wartawan bahwa pre audit dan gelar perkara dalam pengadaan simulator SIM itu memang diperlukan untuk meyakinkan pengguna anggaran (PA) dalam menandatangani lelang tersebut.

Djoko Susilo merupakan mantan Kepala Korlantas Polri dan mantan Gubernur Akpol. Selain dijerat dengan tindak pidana korupsi, KPK juga menjerat pasal tindak pidana pencucian uang terhadapnya.

Bahkan, KPK sampai saat ini telah menyita rumah milik Djoko Susilo sebanyak 11 unit yang tersebar di Solo, Semarang, Jogja, Depok, dan Jakarta.

KPK juga akan memeriksa Mawang (mantan staf ahli alm Sutjipto). Sutjipto merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P. Selain itu, juga penyidik memeriksa beberapa saksi seperti staf PNS Setjen DPR Wiwi dan staf PNS Ditlantas Polda Metro Jaya Sudiyono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online