Modus Lempar Paket ke Dalam Lapas Digagalkan, Diduga Berisi Sabu
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
http://images.harianjogja.com/2013/02/lingkartangsel201007021218372.jpg" alt="" width="250" height="209" />JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah rumor yang menyatakan jika surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum sudah keluar, seperti yang ramai dibicarakan di media soal sprindik dari Anas Urbaningrum sudah keluar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mengatakan saat ini KPK masih melakukan validasi terhadap dokumen yang berkembang tersebut, apakah dokumen itu dalam internal KPK atau dari pihah luar atau dokumen tersebut palsu.
"Kalaupun [dokumen yang diduga sprindik Anas Urbaningrum] benar, itu dokumen dari KPK, itu bukan sprindik, tetapi dokumen atau proses administrasi sebelum sebuah sprindik diterbitkan, harus melalui tahap itu, itu semacam draft persetujuan lah," ujarnya, Senin (11/2/2013).
Johan menjelaskan dokumen yang sudah tersebar ke publik itu tidak mencantumkan nomor surat dan tanda tangan dari pimpinan KPK. Menurutnya, sprindik yang baru keluar akan selalu diumumkan.
Dia menambahkan dalam sebuah sprindik, yang bertanda tangan hanya satu orang yaitu salah satu pimpinan KPK dari lima orang pimpinan.
"Itu yang tanda tangan satu pimpinan ya, bukan 5. Jadi, situ jelas, ada nomornya, tanda tangan, tim dan satgasnya yang mengusut yang melakukan proses penyelidikan itu. Ketika itu ditandatangani, maka diumumkan kepada publik secara de jure seseorang itu bisa disebut sebagai tersangka."
Johan menuturkan segera akan ada rapat pimpinan KPK dan penjelasan resmi mengenai sprindik Anas tersebut. "Jangan disimpulkan dulu ada kebocoran dokumen, harus ada validasi dulu."
Namun, saat ini, Ketua KPK Abraham Samad sedang tugas ke luar negeri. "Saya belum tahu Pak Abraham Samad kembali ke Jakarta kapan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
PLN siagakan 45.000 personel dan cadangan daya 9 GW untuk mengamankan kelistrikan nasional saat HUT ke-81 RI.
Dua desainer kebaya dari DIY lolos tingkat regional Fatmawati Trophy 2026 dan akan bersaing di tingkat nasional di Bali pada Oktober 2026.
Gempa NTT M7,7 membuat lebih dari 5.000 warga mengungsi. Tiga kabupaten menetapkan status tanggap dan siaga darurat.
Gebyar Fest 81 Bank Jateng melibatkan 1.100 debitur dengan penyaluran kredit Rp279 miliar serta 453 booth UMKM.
Promo 17 Agustus 2026 hadir dari KAI, Ancol, CFC, Kopi Kenangan hingga Gramedia dengan diskon dan paket hemat.