Modus Lempar Paket ke Dalam Lapas Digagalkan, Diduga Berisi Sabu
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Mantan Bupati Buol Amran Abdullah yang divonis 7 tahun penjara akan mengajukan banding.(google.news)
http://images.harianjogja.com/2013/02/bupatu-buol2.jpg" alt="" width="275" height="183" />JAKARTA – Amran Abdullah Batalipu, mantan Bupati Buol menyatakan akan melakukan banding terhadap vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah memberikan vonis terhadapnya berupa 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 miliar.
"Majelis hakim, mendengarkan putusan tadi, kami [Amran dan penasehat hukum] bersepakat akan melakukan banding," ujarnya saat menanggapi vonis hakim Pengadilan Tipikor, Senin (11/2/2013).
Padahal, vonis dari hakim tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa menuntut Amran berupa penjara selama 12 tahun, denda Rp500 juta, dan harus mengembalikan uang hasil korupsi Rp3 miliar.
Adapun, majelis hakim Tipikor hanya memvonis 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta. Majelis Hakim tidak mengenakan pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Amran.
Ketua Majelis Hakim Tipikor Gusrizal menilai uang dari korupsi Rp3 miliar bukan berasal dari keuangan negara, tetapi diberikan oleh pengusaha Siti Hartati Murdaya, sehingga tidak merugikan keuangan negara.
Siti Hartati Murdaya, sebagai pengusaha yang memberikan suap, telah divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
PLN siagakan 45.000 personel dan cadangan daya 9 GW untuk mengamankan kelistrikan nasional saat HUT ke-81 RI.
Dua desainer kebaya dari DIY lolos tingkat regional Fatmawati Trophy 2026 dan akan bersaing di tingkat nasional di Bali pada Oktober 2026.
Gempa NTT M7,7 membuat lebih dari 5.000 warga mengungsi. Tiga kabupaten menetapkan status tanggap dan siaga darurat.
Gebyar Fest 81 Bank Jateng melibatkan 1.100 debitur dengan penyaluran kredit Rp279 miliar serta 453 booth UMKM.
Promo 17 Agustus 2026 hadir dari KAI, Ancol, CFC, Kopi Kenangan hingga Gramedia dengan diskon dan paket hemat.