OJK Catat Pembiayaan Investasi Multifinance Rp167,89 Triliun
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
http://images.harianjogja.com/2013/02/1108257-uki-muhammad-nazaruddin-620X310-370x185.jpg" alt="" width="370" height="185" />JAKARTA – Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Djoko Susilo (tersangka korupsi simulator SIM di Korlantas Polri).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan Nazaruddin diperiksa sebagai saksi Djoko Susilo dalam kasus tindak pidana pencucian uang pada hari ini (11/2/2013).
"Nazaruddin saksi untuk tersangka DS [Djoko Susilo], untuk kasus TPPU," ujarnya, Senin.
Djoko Susilo telah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Dia juga dijerat dengan pasal TPPU dalam kasus tindak pidana korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
Komisi antikorupsi telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang. Sebelumnya, Djoko telah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri.
KPK menjerat DS dengan pasal TPPU, yakni pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, kemudian pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU No. 15/2002 tentang tindak pidana yang sama.
Penetapan tersebut berdasarkan peningkatan proses penyidikan KPK dengan penerapan UU tindak pidana pencucian uang (TPPU), melalui penyidikan aset milik tersangka, sekaligus menetapkan Djoko sebagai tersangka resmi pada 9 Januari 2013.
Nazaruddin telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan pidana 4 tahun 10 bulan penjara. Kemudian Nazaruddin bersama tim kuasa hukum mengajukan banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Merti Keistimewaan DIY digelar sebulan dengan 298 kegiatan untuk memperingati 14 tahun UUK DIY dan memperkuat partisipasi masyarakat.
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Iran dan Oman menyepakati peta rute pelayaran Selat Hormuz setelah perundingan teknis selama tiga bulan, tetapi jalur belum sepenuhnya normal.
Pemerintah menyiapkan dokter terbang dan mobile dentist untuk memperluas layanan kesehatan, termasuk menjangkau daerah terpencil.